Sibolga (ANTARA) - Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melarang kegiatan konvoi dan pesta yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 usai pelaksanaan Pilkada di Kota Sibolga. Hal itu ditegaskan Kapolres karena masalah kerumunan masih menjadi atensi Kapolri untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Demikian imbauan Kapolres kepada masyarakat Siboga seraya mengajak agar masyarakat tetap menunggu keputusan KPU terkait hasil Pilkada di Kota Sibolga yang berlangsung Rabu (9/12).
“Tetap patuhi protokol kesehatan sehingga kita semua dapat mencegah penyebaran virus COVID-19. Sedangkan terkait hasil perolehan suara Pilkada Sibolga, saya mengajak masyarakat untuk tidak saling mengejek antar pendukung paslon usai pilkada,” imbaunya.
Baca juga: Pasangan Jamal-Pantas unggul sementara versi quickcount diskominfo Sibolga
Baca juga: Menang di pilkada Sibolga, Jamal Pohan: Tanpa Bakhtiar Sibarani kami tidak ada apa-apanya
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Sibolga agar bersatu kembali. Jangan ada saling mengejek atau memancing kericuhan antar sesama pendukung.
“Mari kita jadikan pilkada Sibolga menjadi contoh bagi daerah lain. Karena kita semuanya adalah bersaudara di Sibolga ini yang diikat oleh adat dan budaya serta kepercayaan,” tambah Kapolres.
Sementara itu, berdasarkan hasil quick count atau perhitungan cepat yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Sibolga, paslon Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing nomor urut 1 unggul dalam perolehan suara dari dua paslon lainnya yakni Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang dan Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan.
Usai pilkada, Kapolres larang konvoi dan pesta yang melanggar prokes
Kamis, 10 Desember 2020 19:49 WIB 1271