Simalungun (ANTARA) - Kepolisian mengimbau masyarakat di Kabupaten Simalungun menghindari perjalanan ke tempat-tempat ramai dan lebih memilih berkumpul bersama keluarga pada saat libur panjang di akhir Oktober 2020
Imbauan itu disampaikan Kapolres AKBP Agus Waluyo, Minggu (25/10).
Aktivitas keseharian agar dilakukan di lingkungan sambil menyiapkan diri menghadapi potensi bencana banjir dan longsor menyikapi cuaca buruk yang terjadi.
Begitu pun, AKBP Agus mempersilakan bagi masyarakat yang ingin bepergian ke tempat wisata dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pihaknya telah menginstruksikan jajaran polsek melakukan pengawasan jumlah wisatawan tidak lebih dari 50 persen daya tampung.
Bahkan mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup, termasuk penggunaan pengeras suara yang membuat orang berkumpul secara massif.
Diharapkan juga optimalisasi peran Satgas untuk melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum.
Nantinya, kegiatan antisipasi penyebaran COVID-19 ini akan dilaporkan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.