Batusangkar (ANTARA) - Kendaraan dinas plat merah seri Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat viral di salah satu media sosial karena digunakan oleh oknum terkait untuk berburu babi.
Kendaraan dinas roda dua berwarna kuning BA 6261 EP tampak terparkir dengan kendaraan lainnya dengan krangkeng atau box tempat anjing dibelakang motor itu.
Foto itu dibagikan oleh akun Bintang Santui di grup Facebook Salingka Tanah Datar dan sudah dibanjiri komentar dan ribuan like dari netizen.
"Sungguh berjasa Pemerintah Tanah Datar karena sekarang sudah ada kendaraan dinas untuk baburu, semoga Tanah Datar semakin maju" tulis akun Bintang Santui.
Menyikapi hal itu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat memperketat aturan bagi aparatur sipil negara di lingkungan kabupaten itu yang menggunakan kendaranan dinas plat merah tidak untuk keperluan dinas atau yang semestinya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah, Irwandi di Batusangkar, Senin, mengatakan aturan itu dituangkan dalam edaran yang baru dengan mempertegas edaran yang lama.
"Kalau edaran penggunaan kendaraan dinas kan sudah ada tapi kita pertegas lagi dengan edaran baru dan kita suruh kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi," jelasnya.
Ia mengatakan terkait kendaraan dinas yang digunakan berburu babi tersebut pihaknya sudah menghubungi kepala OPD terkait untuk melacak kendaraan yang digunakan tersebut dan diberikan peringatan.
"Kita memberikan kendaraan dinas kepada aparatur negara untuk keperluan dinas tapi kalau memang untuk tidak keperluan dinas silahkan asalkan itu dirasa pantas," katanya.
Kendaraan dinas dibawa berburu babi, Ini kata Pemkab Tanah Datar
Senin, 21 September 2020 19:40 WIB 3517