Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pencegahan radikalisme tidak hanya menjadi ugas TNI dan Polri namun juga diperlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
"Polri dituntut untuk mencegah kelompok radikal dan intoleran, sehingga hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat tetap terjaga," ujar dia dalam sambutan pembukaan pembinaan penanggulangan/pencegahan radikalisme dan intoleransi di Medan, Kamis (17/9).
Baca juga: Tersangka korupsi pembangunan UIN Sumut mangkir dari panggilan polisi
Ia menyebutkan paham intoleran tidak perlu dikembangkan karena pada akhirnya akan menghasilkan radikalisme dan memecah belah bangsa.
Hal itu, katanya, juga tidak menutup kemungkinan paham-paham tersebut dapat masuk ke tubuh Polri.
"Sebagai anggota Polri kita bertugas untuk mencegah penyebaran paham-paham tersebut dan jangan sampai kita terlibat dan terpapar," ujar jenderal bintang dua itu.
Kapolda Sormin juga mengatakan pentingnya umat beragama saling menghargai, menghormati, dan tidak boleh diintervensi.
"Jika kita saling menghargai dan menghormati maka Indonesia akan semakin maju dan makmur," ucapnya.
Terkait dengan pandemi COVID-19, ia juga mengingatkan setiap orang selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari penyebaran COVID-19.
"Jaga kesehatan karena COVID-19 tidak mengenal pangkat, jabatan, dan status. Siapa saja dapat terpapar. Mari turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Kegiatan itu, antara lain dihadiri Ketua FKUB Sumut Maratua Simanjuntak, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, serta personel polres jajaran Polda Sumut.