Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin meninjau langsung Operasi Yustisi yang digelar di Kota Medan dan menegur warga yang tidak memakai masker sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.
Operasi Yustisi itu dilaksanakan secara serentak di wilayah Sumatera Utara (Sumut), di Kota Medan dibagi menjadi empat titik seputaran Lapangan Merdeka Medan, Senin(14/9).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin turut langsung melaksanakan razia masker di Lapangan Merdeka Medan hingga meninjau ke Stasiun Kereta Api Medan mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.
Baca juga: Kapolda Sumut ajak para dai berperan hentikan penyebaran COVID-19
Martuani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kita melibatkan seluruh elemen baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yang secara serentak hari ini melaksanakan Operasi Yustisi," ujar jenderal bintang dua itu.
Ia juga menyebutkan, nantinya setiap pelanggar akan diberikan sanksi dan denda bervariasi mulai dari yang sanksi sosial berupa tindakan fisik, serta melaksanakan sidang yang dipimpin pihak Kejaksaan.
Baca juga: Kunjungan kerja ke Tanjungbalai, Kapoldasu sampaikan tiga pesan
Selain itu KTP akan dilakukan penahanan selama tiga hari, dan tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan diberikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.
"Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi," ucap mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Kapolda berharap dengan dilaksanakannya razia Operasi Yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih marak dan terus memakan korban. Semoga apa yang dilaksanakan pemerintah ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar COVID-19.