Langkat (ANTARA) - Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, akhirnya dalam pendapat akhirnya menyetujui Rancangan APBD 2020 untuk nantinya di sahkan oleh Gubernur Sumut menjadi Peraturan Daerah, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Surialam, di Stabat, Senin (7/9).
Dalam sidang paripurna itu juga hadir Bupati Terbit Rencana PA, Wakil Bupati Syah Afandin, Sekda Indra Salahuddin, pimpinan OPD, SKPD, serta unsur Forkopimda.
Fraksi BPI (Bintang Persatuan Indonesia) dalam pendapat akhir frajsinya disampaikan M Bahri SH, MH, meminta agar Pemkab Langkat mengambil langkah-langkah antisipasi sesuai kewenangan daerah otonomi dalam menghadapi berbagai kemungkinan resesi ekonomi yang tidak tertutup kemungkinan terjadi skala nasional dengan berbagai program stimulus kepada para pelaku ekonomi/usaha dan masyarakat.
Baca juga: Banggar DPRD Langkat sampaikan berbagai masukan buat Pemkab
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Ir H. Munhasyar S.Pd MM meminta mensejahterakan guru honorer, Fraksi PDI-P melalui Romelta Ginting SE meminta pihak Pemkab Langkat memprioritaskan usulan masyarakat yang dihimpun atas hasil reses anggota DPRD. Selain itu prioritas pembangunan jalan poros dibeberapa kecamatan.
Fraksi Gerindra melalui Dedek Pradesa S.Sos pada intinya menyetujui dan menerima Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Agar menggunakan APBD-P Tahun 2020 tepat sasaran dan optimal, pengawasan ketat penyerapan anggaran, agar Pokir (Pokok Pikiran) anggota DPRD hasil reses dapat diterima dan dilaksanakan oleh Pemkab, katanya.
Sementara itu Fraksi Demokrat Ade Khairina Syahputri SE meminta agar Pemkab Langkat mengoptimalkan serapan PAD, Fraksi KPK (Keadilan Pembangunan Kebangsaan) melalui Suwarmin meminta agar menyederhanakan proses tender pembangunan di Dinas PUPR dan Perkim.
Sedangkan fraksi PAN melalui M Salam Sembiring meminta agar Pemkab Langkat mendorong dan membantu stakeholder untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pembangunan pemeliharaan jalan dan jembatan rusak ke objek wisata di Kabupaten Langkat khususnya jembatan Bandar Pulo di Kecamatan Batang Serangan, peningkatan pendisiplinan pencegahan COVID-19.
Pada kesempatan itu Fraksi Nasdem melalui Sukardi meminta dilaksanakan pemerataan pembangunan berdasarkan Pokir anggota DPRD, lemerataan porsi tenaga pengajar di Sekolah Negeri dan penyejahteraan guru honorer, peningkatan pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa.
Sementara itu Bupati Terbit Rencana PA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya dalam pembahasan P-APBD 2020, selanjutnya nanti disahkan oleh Gubernur Sumut.
Dimana sebelumnya P-APBD Tahun 2020 ditargetkan Rp 2,1 Triliun bertambah sebesar Rp 226 miliar atau ada kenaikan sebesar 11,69 persen dari R-APBD 2020.
Fraksi DPRD Langkat setujui P-APBD ditetapkan menjadi Perda
Senin, 7 September 2020 19:11 WIB 1636