Langkat (ANTARA) - Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk meminta kepada Pemkab Langkat menutup usaha para pelaku usaha bila ada nantinya yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di tempat usahanya.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat dalam acara sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pelaku usaha cafe, warung, restoran, resto, di Stabat, Jumat (28/8).
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan mertua dan istri di Pangkalan Brandan
Kapolres menjelaskan pihaknya sejauh ini sudah melaksanakan sosialisasi di tempat-tempat keramaian seperti cafe, resto dan tempat nongkrong orang banyak dan kegiatan berupa imbauan kepada pemilik usaha/pelaku usaha serta terhadap masyarakat agar selalu disiplin melakukan penerapan protokol kesehatan.
Pihaknya meminta dukungan kepada pihak Pemkab Langkat, pemilik usaha /pelaku usaha agar bersama-sama melaksanakan pendisiplinan tentang penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Langkat.
"Mengajak bersama-sama kepada semua pihak untuk melawan dan mencegah penyebaran COVID-19 dan manganggap kegiatan ini dengan lebih mengedepankan kemanusiaan," katanya.