Tapteng (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tapanuli Tengah bekerja sama dengan Dewan Kesenian Daerah (DKD) menggelar lomba vocal solo lagu batak dengan total hadiah Rp50 juta.
Kegiatan itu digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan menyambut Hari Jadi ke-75 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Lomba Vocal Solo Lagu Batak Tahun 2020, H Imam Syafi’i Simatupang, yang juga Ketua Dewan Kesenian Tapteng, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tapteng Rahmad Saleh Jambak, Kabid Pemasaran Lely Erliani Batubara, dan Kabid Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata Tapteng Henrolis Purba, melalui keterangan tertulis Dinas Kominfo Tapteng, kepada ANTARA, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Ratusan petugas penyembelih kurban di Sibolga jalani tes cepat COVID-19
Disebutkannya, ada pun lagu wajib yang diperlombakan adalah, “Annisa Boru Panggoaranki” yang merupakan Ciptaan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan sudah viral di media sosial.
Kegiatan ini nantinya digelar selama 4 hari, yakni mulai tanggal 19-22 Agustus 2020 di Gedung Serbaguna Pandan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah, selalu dilaksanakan beragam kegiatan dan lomba. Jadi untuk tahun ini, kita menyelenggarakan Lomba Vocal Solo Lagu Batak yang akan memperebutkan Trophy Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam dua kategori, yakni Putra dan Putri, dengan total hadiah sebesar Rp50 juta, ditambah 6 unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan,” terang Imam Syafi’i Simatupang.
Ada pun rincian hadiah, untuk Juara Pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Juara Kedua mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp7 juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan. Juara Ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp5 juta ditambah 1 unit sepeda, trophy, dan piagam penghargaan.
Baca juga: Kajari Sibolga dapat kejutan dari Kapolres Tapteng
“Sedangkan untuk Juara Keempat mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp3 juta, trophy, dan iiagam penghargaan,” papar Imam.
Imaman pun menambahkan, bahwa peserta lomba ini dikhususkan untuk warga Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan membawakan 2 buah lagu. Dan selama kegiatan lomba berlangsung wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Peserta dalam lomba vocal solo lagu Batak ini kami khususkan hanya untuk warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah saja yang usianya 20 hingga 45 tahun, dengan membawakan 2 buah lagu, yakni lagu wajib dan lagu pilihan,” terangnya.
Berikut lagu wajib yang telah dipersiapkan oleh panitia, yaitu, Annisa Boru Panggoaranki. Sedangkan untuk lagu pilihan;Tondi-tondikku do Ho, Mauliate Ma Inang, Ise ma Mangapus Ilukkon, Nungnga Adong Nappuna Au, dan Buni Diate-ate.
“Jadi bagi warga Tapteng yang memiliki bakat bernyanyi, jangan sampai ketinggalan. Segera mendaftarkan diri ke Dinas Pariwisata Tapteng di Jalan Raja Junjungan Lubis No. 18 Pandan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Atau dapat berkomunikasi melalui nomor handphone 0823 6600 1403. Pendaftaran peserta akan ditutup tanggal 16 Agustus 2020 mendatang,” ujar Imam.