Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan kepada Tim Wasrik Itwasum Polri bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kapolda sudah banyak kasus narkoba yang diungkap dengan barang bukti hampir 220 kg sabu-sabu.
"Selain itu tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat juga telah berhasil dinetralisir, bahkan kasus rekayasa begal berhasil diungkap anggota dengan baik," kata Martuani dalam sambutannya pada Penutupan Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasum Polri Tahap II TA 2020 di Mapolda Sumut, Rabu.
Ia menyebutkan, Polda Sumut juga telah mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) terkait kecepatan penanganan kasus anak dan pengungkapan kasus judi terbanyak di jajaran Polda seluruh Indonesia.
Baca juga: Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut panen raya ikan di Serdang Bedagai
"Pencapaian hasil itu tidak saya raih sendiri, melainkan berkat kerja keras dan loyalitas dari masing-masing personel yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas sehingga membuahkan hasil yang baik," ujarnya.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Wasrik yang telah bekerja keras dalam kurun waktu 10 hari untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sumut dan Polres jajaran.
Mengenai temuan-temuan dari Tim Wasrik Itwasum Polri TA 2020 harus dijadikan koreksi, serta melakukan perbaikan atas kekurangan-kekurangan maupun kelemahan dalam pelaksanaan tugas.
"Kepada para Kasatker dan Kasatwil yang telah dilakukan pemeriksaan dan didapati temuan agar segera ditindaklanjuti dengan melaksanakan perbaikan-perbaikan, serta hasilnya dilaporkan kembali," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Tim Itwasum Polri yaitu Irwil II Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto dengan sembilan anggota Itwasum Polri, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Polres jajaran.
Kapolda Sumut sebut 220 kg barang bukti kasus sabu berhasil diungkap
Rabu, 15 Juli 2020 23:29 WIB 1461