Langkat (ANTARA) - Di tengah pendemi virus corona Satuan Narkoba Kepolisan Resor Kabupaten Langkat, dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba yang baru AKP Firman Imanuel Peranginangin SH MH, tangkap bandar narkoba Basri, warga Gang Bakti, Dusun VIII, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kasubag Humas AKP Rohmat, di Stabat, Jumat.
Tersangka Basri ini ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat dari kediamannya dengan barang bukti diantaranya empat bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan sabu dengan berat bruto 4,30 gram dan handphone.
Baca juga: Pencuri sepeda motor di Salapian Langkat babak belur dihakimi massa
Baca juga: Polisi Pangkalan Susu Langkat tangkap bandar sabu-sabu Pematang Jaya
Rohmat menjelaskan pada mulanya masuk informasi ke petugas Satresnarkoba ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Gang Bakti, Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.
Setelah mendapat informasi petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud, setelah sampai di lokasi melakukan penggerebekan dan penangkapan di TKP.
"Kini tersangka bandar narkotika ini sudah mendekam di dalam tahanan Polres Langkat, guna pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.
Di tengah pandemi corona, bandar sabu-sabu Gebang ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat
Jumat, 19 Juni 2020 7:18 WIB 5799