Madina (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina), Sumatera Utara, terus mempercepat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program Smart Village (Desa Cerdas) tahun anggaran 2023 dengan memanggil sejumlah saksi dari tingkat desa hingga kecamatan.
Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina dalam beberapa waktu terakhir melakukan pemanggilan secara intensif terhadap camat, kepala desa (kades), hingga penjabat (Pj) kepala desa yang menjabat pada periode pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah saksi yang dipanggil dalam gelombang pemeriksaan kali ini tergolong besar. Bahkan, dalam satu kecamatan, penyidik disebut memanggil hingga sekitar 10 kepala desa untuk dimintai keterangan.
Tidak hanya pejabat aktif, sejumlah mantan camat dan Pj kepala desa yang menjabat pada tahun 2023 juga turut masuk dalam daftar pemeriksaan guna memperkuat konstruksi perkara.
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) sebelumnya telah menetapkan Direktur Utama PT ISN berinisial MA sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Program Smart Village diketahui dianggarkan sekitar Rp24,9 juta per desa.
Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, dugaan penyimpangan dalam program itu menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,7 miliar.
Plt Kajari Madina Bani Immanuel Ginting, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor yang dikonfirmasi, Rabu (6/5) membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi dari unsur kepala desa dan camat tersebut.
"Penyidik Pidsus memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan dan perampungan pemberkasan perkara,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan masih terus berlangsung karena banyaknya pihak yang harus dimintai keterangan, sehingga membutuhkan waktu.
Sebelumnya, Kejari Madina menyatakan masih fokus pada penguatan alat bukti dan pemeriksaan saksi dalam penanganan kasus ini.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci jumlah pasti saksi yang dipanggil dalam tahap terbaru ini maupun memastikan apakah pemanggilan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya atau bagian dari agenda baru dalam penyidikan.
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan program Smart Village tahun 2023 di daerah tersebut.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026