Tapteng (ANTARA) - Bantuan sosial tunai (BST) untuk tahap kedua khusus melalui Himpunan bank-bank milik negara (Himbara) belum bisa dicairkan. Hal itu dikarekan adanya perbaikan atau verifikasi data oleh Kementerian Sosial RI.
Demikian disampaikan Kadis Sosial Tapanuli Tengah melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Nurlailan Batubara, (39) ketika dikonfirmasi ANTARA, Jumat (12/6) di ruang kerjanya.
Baca juga: 2.185 warga Sibolga-Tapteng tidak ambil BST
Baca juga: Sambut HUT Kodam I/BB ke-70, Kodim 0211/TT salurkan 10 tangki cuci tangan
Menurut Nurlailan, bahwa Kementerian Sosial meminta masing-masing operator di seluruh daerah se-Indonesia untuk memverifikasi data penerima BST khususnya tahap kedua yang penyalurannya melalui Himbara.
“Untuk Kabupaten Tapanuli Tengah Himbara yang dihunjuk Kementerian adalah, BRI dan Bank BNI. Jadi saat ini data tersebut sedang dilengkapi sesuai permintaan dari Kementerian sehingga bantuan belum masuk ke reking penerima,” ungkapnya.
Diakuinya bahwa data yang mereka terima dari kementerian sering bermasalah, terutama terkait nama, alamat penerima dan juga status serta pekerjaan dan data yang ganda.
“Jadi semua data penerima BST itu bersumber dari Kementerian Sosial RI. Dan kendala yang dihadapi di lapangan adanya nama penerima yang double, penerima sudah pindah tempat tinggal, ada yang sudah meninggal dunia, ada penerimanya yang PNS, dan kendala lainnya. Sehingga ada kritikan dari masyarakat terkait hal itu. Mungkin itu yang menjadi dasar perbaikan dari Kementerian makanya kami diminta untuk meverifikasi lagi data-data penerima BST tahap dua ini,” terangnya.
Untuk itu ia meminta masyarakat penerima BST yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah bersabar menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Sosial. Sedangkan bantuan melalui kantor pos tidak ada kendala, dan sudah berlangsung prosesnya saat ini.
BST tahap kedua lewat Himbara belum bisa dicairkan
Jumat, 12 Juni 2020 18:35 WIB 14320