Langkat (ANTARA) - Sudah tua berusia senja Warmin alias WR (66) warga Dusun I Banyu Urib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, masih nekat memiliki narkotika jenis sabu-sabu, akhirnya diringkus Polsek Padang Tualang.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Rabu.
Penangkapan ini dilakukan polisi setelah sebelumnya mendapatkan informasi, tersangka ini memiliki sabu-sabu, lalu petugas Aipda Budi Utomo, Bripka Panata F Manurung, Briptu Aldes Surbakti, meluncur ke TKP diatas, atas perintah Kapolsek AKP E Panjaitan.
Baca juga: Seorang pelajar miliki puluhan paket sabu-sabu ditangkap Polsek Stabat Langkat
Baca juga: Pak Min pengedar sabu-sabu Wampu ditangkap Polsek Stabat Langkat
Saat itu tersangka Warmin alias WR, sedang duduk di kursi di bengkel sepada motor yang sedang tutup terletak di Dusun I Banyu Urib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, katanya.
Petugas langsung menangkap pelaku dan menemukan barang bukti diantaranya satu paket narkotika jenis sabu-sabu, uang Rp200 ribu, handphone, turut diamankan.
Kini tersangka sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk pengembangan penyelidikan untuk penyidikan lebih lanjut.