Sibolga (ANTARA) - Kota Sibolga salah satu dari 102 kabupaten/kota di Indonesia yang diizinkan Tim Gugus Tugas Pusat untuk memberlakukan tatanan normal baru. Hanya saja terkait kapan dimulai, Tim Gugus Tugas Kota Sibolga masih menunggu petunjuk teknisnya.
Demikian dikatakan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk yang juga sebagai Wali Kota Sibolga ketika dikonfirmasi wartawan di kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Rumah boru Panggabean hangus terbakar di Sibolga
“Kami sudah rapat bersama tim terkait, untuk membahas kapan diberlakukannya tatanan normal baru di Sibolga. Dari hasil rapat itu diputuskan, tim masih menunggu petunjuk teknis dari Gugus Tugas Pusat. Karena Gugus Tugas Pusat saat ini sedang merumuskan langkah-langkah yang dimaksud serta kegiatan-kegiatan apa saja yang dicakup normal baru dan bentuk pengawasannya. Intinya jangan sampai daerah mendahului pusat,” sebut Wali Kota.
Diakui Wali Kota, pihaknya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada instansi-instansi pemerintah yang ada di Kota Sibolga tentang protokol normal baru.
Baca juga: Kembali Polres Sibolga bagikan sembako ke warga
Dalam Surat Edaran itu diminta agar instansi pemerintah tetap menyosialisasikan pemakaian masker, rajin cuci tangan, serta wajib jaga jarak.
Sementara itu langkah persiapan pembukaan sekolah kembali di Kota Sibolga juga sudah dipersiapkan, tinggal menunggu teknis dari Gugus Tugas Pusat.
Untuk ituIah Wali Kota mengimbau masyarakat Sibolga agar tetap waspada, walaupun di Sibolga tidak ada ditemukan kasus postif COVID-19.
“Sejak tanggal 18 Mei 2020 sampai sekarang, OTG, ODP, PDP, zero di Kota Sibolga. Pun demikian masyarakat jangan sampai lalai, dan wajib patuhi protokel COVID-19, yaitu, wajib pakai masker setiap bepergian, rajin cuci tangan, serta menjaga jarak,” imbuhnya.