Pematangsiantar (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematangsiantar kerja lembur untuk pencairan dana THR secara tepat waktu kepada 47 satker di wilayah kerja.
Kepala KPPN Pematangsiantar, Iwan Hanafi, Sabtu (16/5) mengatakan, sampai dengan 16 Mei 2020, pihaknya telah menerbitkan SP2D THR kepada seluruh satker mitra kerja di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Jumlah THR yang sudah dicairkan untuk PNS/prajurit TNI/anggota Polri mencapai Rp 28,4 miliar, sedangkan pegawai non-ASN atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri mencapai Rp 975,6 juta.
Baca juga: Antrean panjang pembayaran BLT di Balai Bolon Pematangsiantar
Baca juga: Kas keliling ditiadakan, penukaran uang pecahan di kantor perbankan
Percepatan pembayaran THR tahun 2020 itu sesuai instruksi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tiara Sebayang.
Bahkan para pejabat dan pegawai KPPN wajib lembur pada hari Sabtu dan Minggu.
Diketahui, sesuai PP 24 Tahun 2020, THR diberikan sebesar penghasilan satu bulan, yaitu sebesar penghasilan yang diterima pada bulan Maret 2020.
Bagi pegawai/prajurit TNI/anggota Polri yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020, pembayaran THR dilakukan oleh PT Taspen dan PT Asabri.
Sedangkan bagi yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2020, THR dibayarkan oleh satuan kerja yang bersangkutan.
KPPN Pematangsiantar realisasikan THR tepat waktu
Sabtu, 16 Mei 2020 13:30 WIB 3038