Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Renward Parapat, Rabu.
Untuk pemberian bantuan tersebut, Renward meminta kepada seluruh camat se-kota Medan agar segera melakukan finishing data terhadap bantuan tahap I, agar penyaluran bantuan tahap II bisa segera dilakukan.
Baca juga: Sudah 1.391 pasien COVID-19 di Indonesia dinyatakan sembuh
Baca juga: Slank tulis lagu terinspirasi pandemi virus corona
"Kepada seluruh camat yang belum melakukan finishing data segera diselesaikan. Jangan anggap remeh dalam melakukan penanggulangan COVID-19, jangan sampai ada berita yang tidak benar tersebar lagi. Segera dituntaskan permasalahan yang ada," katanya.
Senada dengan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis. Ia meminta agar seluruh camat segera menyelesaikan pendataan tanda terima terhadap masyarakat yang menerima bantuan.
"Kami minta kepada camat yang belum selesai menyelesaikan atau menyerahkan laporan penerimaan bantuan kepada masyarakat, agar segera diselesaikan," katanya.
Selain itu, para camat juga diminta untuk mendata para penerima bantuan baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako ataupun Bantuan Langsung Tunai.
"Sehingga semua jelas siapa yang menerima di setiap kategori tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih. Pendataan itu tentunya dilakukan berdasarkan kriteria yang ada seperti masyarakat miskin, masyarakat tidak mampu, serta masyarakat yang mengalami dampak sosial akibat COVID-19," katanya.