Madina (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal meminta Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan supaya segera membayarkan honor para guru Tenaga Suka Rela (TKS) yang ada di kabupaten itu.
Desakan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Madina dari partai Demokrat, Rahmad Risky Daulay kepada ANTARA, Senin (20/04).
Risky mengatakan, dari laporan yang diterimanya sejak tahun 2019 hingga April 2020 jumlah honor yang belum dibayarkan tersebut sebanyak enam bulan.
Baca juga: Komisi III minta pemkab segera realisasikan Bansos COVID-19
Baca juga: DPRD bahas penyesuaian anggaran penanganan COVID-19 dengan TAPD
Dengan perincian dua bulan di tahun 2019 dan empat bulan di tahun 2020.
Besaran gaji honor untuk tingkat SD dan SMP itu sendiri bervariasi mulai dari Rp 800.000, Rp. 1000.000 dan Rp1.200.000 per bulannya.
Untuk honor tahun 2019 seyogianya gaji tersebut sudah diterima para guru honor TKS karena mata anggaran tahun 2019 sudah berakhir.
"Jumlahnya bervariasi, di 2019 ada yang satu bulan, ada yang dua bulan, sedangkan di 2020 mulai Januari hingga April sebanyak empat bulan," ujarnya.
Risky menegaskan, belum dibayarkannya honor para guru TKS ini telah menjadi isu yang menarik ditengah-tengah masyarakat, apalagi saat ini ditengah mewabahnya virus Corona honor tersebut sangat dibutuhkan para guru.
"Honor untuk guru ini sangat diharapkan mereka pada saat musim Corona ini. Untuk iti kita minta kepada pemerintah agar secepatnya melakukan pembayaran," pintanya.
Keluhan dan laporan terkait belum dibayarkannya gaji para guru TKS itu sudah banyak diterimanya baik laporan secara pribadi sebagai anggota DPRD maupun laporan kepada fraksi Demokrat.
Dari data yang didapat jumlah guru honorer TKS di Madina ada sebanyak 2.261orang.
Sementara itu, salah seorang guru TKS mengharapkan agar Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan agar secepatnya mencairkan gaji mereka.
Anggota DPRD desak Dinas Pendidikan bayarkan gaji guru honor TKS
Senin, 20 April 2020 15:33 WIB 4379