Langkat (ANTARA) - Aparat Kepolisian Secanggang Kabupaten Langkat mengamankan Diki, warga Hinai Kiri pelaku pembacokan terhadap temannya sendiri dikarenakan korban menagih kekurangan hutang uang sebesar Rp50.000.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Jumat (10/4).
Korban Deni Irawan mengalami luka bacokan sebanyak dua kali oleh pelaku Diki dengan mempergunakan egrek.
Baca juga: Polisi Besitang Langkat amankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korbannya tewas
Baca juga: Tiga warga Karang Rejo Stabat diamankan saat main judi poker
Peristiwa pembacokan itu terjadi Kamis (9/4) di Dusun III Kacangan Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang, dimana pelapor mendatangi bengkel sepeda motor Mail dengan maksud meminta tagihan uang dengan jaminan ponsel merk Xiaomi 4A sebesar Rp450.000 dan kekurangannya Rp50.000.
Pelaku mengatakan tidak ada dan langsung marah-marah dan mengambil egrek, kemudian membacok pelapor sebanyak dua kali mengenai pinggang sebelah kiri dan pelapor mengalami luka robek di bagian pinggang.
Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang, SH memerintah Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan, SH untuk menangkap pelaku. Selanjutnya anggota Opsnal Reskrim Polsek Secanggang mengamankan pelaku Diki dan langsung membawanya untuk penyidikan lebih lanjut.