Langkat (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menyerahkan surat keterangan sehat kepada 14 orang yang telah selesai dikarantina selama 14 hari sejak 27 Maret 2020 di Gedung PKK Langkat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test oleh Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Langkat, diperoleh hasil bahwa ke-14 orang tersebut dinyatakan negatif COVID-19," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Langkat, Ansari, di Stabat, Jumat (10/4).
Mereka yang telah selesai melaksanakan karantina yakni Hendrik Arif Sanjaya, warga Dusun V Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Pura, Syah Putra Edi Wijaya warga Dusun V Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Pura, dan Marwanti, warga Dusun Kedondong Desa Jentera Kecamatan Wampu.
Baca juga: Empat warga Langkat PDP COVID-19 dirujuk ke rumah sakit
Baca juga: 68 warga Langkat dikarantina
Kemudian Prasanta Ginting, warga Parit Bindu Kecamatan Kuala, Indra Wati Karo-Karo, warga Parit Bindu Kecamatan Kuala, Risda Hayati warga Kecamatan Batang Serangan, dan Dafa Warsono, warga Dusun VII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Pura.
Ada juga Gunawan Winta Dusun Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Badiah Sialagan warga Alur I Sawit Hulu Kecamatan Sawit Seberang, Tom Riski Prasetyo warga Jalan Setia Lingkungan 2 Kecamatan Hinai, M Yusril Sani warga Desa Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok.
Baca juga: RSU Djoelham Binjai: PDP asal Langkat tak jujur, 12 paramedis harus diisolasi
Yang dipulangkan juga Armirawati warga Desa Perwindo Kecamatan Kuala, Odilus Sembiring warga Dusun Oayah Tengah Kecamatan Kuala, Sugiana warga Jalan Setia Lingkungan 2 Kecamatan Hinai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test diperoleh hasil bahwa ke-14 orang tersebut dinyatakan negatif virus corona (COVID-19) dan saat ini dalam keadaan sehat, sehingga kemudian diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Irwan Syahri (Kepala BPBD), Erwinsyah Siregar (Kabid Kesmas Dinkes), dr Parlindungan Sinaga (Dinkes Kab. Langkat), serta unsur TNI, Polri dan petugas kesehatan.