Tapanuli Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) mengimbau masyarakat agar bubarkan diri dari kerumunan massa baik yang ada di warung, kafe dan lainnya, guna menghindari penyebaran COVID-19.
Imbauan dilakukan personel Polres Tapanuli Selatan dibawah pimpinan AKBP Irwa Zaini Adib laksanakan, di Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, dengan berpatroli, Selasa (7/4) malam tadi.
Baca juga: Tim survei berhasil pastikan Harimau Sumatera di Angkola Selatan
Baca juga: Minimalisir penyebaran COVID-19, Polres Tapsel patroli keramaian
Sepanjang berpatroli dengan menggunakan pengeras suara, personel kepolisian tidak bosan-bosannya menyampaikan agar dapat membubarkan diri bagi masyarakat yang didapati berkumpul-kumpul.
"Upaya ini penting selain melaksanakan amanat Kapolri, juga untuk memutus rantai COVID-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Tapsel Ipda Aszul Pane, Rabu (8/4).
Cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dengan orang lain, gunakan masker bila luar rumah, serta jaga kebersihan dan kesehatan bagian dari kampanye personel Polres Tapsel dalam berpatroli malam itu.
Turut berpatroli pembubabaran kerumunan massa setelah usai apel di Mapolres Tapsel Kabag Ren Polres Tapsel Kompol JW Sijabat, Pawas Kasat Narkoba AKP Eddy Soedrajad, Padal Ipda Sucipto dan Ipda Eka Wahyudi, Dinas Perhubungan, Satpol PP Tapsel, Kodim 0212/TS.
Antisipasi COVID-19, Polres Tapsel bubarkan kerumanan massa
Rabu, 8 April 2020 14:06 WIB 1217