Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah se-wilayah setempat tentang kewaspadaan peningkatan kasus Corona Virus Disease (COVID- 19) guna mencegah virus tersebut di provinsi ini.
"Surat edaran bernomor 400.7/16820/2023 ini menindaklanjuti surat edaran Direktur Jendral Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit Direktorat Jendral Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: IM.02.04/C/4800/2023 08 Desember 2022 kewaspadaan terhadap COVID- 19," ujar Hassanudin, di Medan, Kamis.
Menurut dia kewaspadaan terhadap lonjakan COVID-19 diperlukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah laju penularan virus tersebut di wilayah ini.
"Mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalani protokol kesehatan, dengan meningkatkan gerakan 3 M, (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak," kata dia.
Ia menuturkan surat imbauan yang diberikan kepada wali kota dan bupati se- Sumut ini meminta untuk mengimbau masyarakat di wilayahnya masing- masing untuk meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan COVID-19.
"Meningkatkan imbauan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri selama 3-5 hari bagi orang yang terkonfirmasi COVID-19 serta meningkatkan penelusuran kontak erat dari kasus konfirmasi," sebutnya.
Lalu, kata dia, kepala daerah harus menginstruksikan kepada seluruh pelayanan kesehatan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi pada rumah sakit rujukan di daerah masing-masing.
"Kemudian, bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan petugas lainnya adalah kelompok sasaran yang mempunyai risiko tinggi terular COVID-19 akibat interaksi dengan pasien dan pengunjung lainnya sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal dengan lengkapi dosis vaksinasi, baik primer maupun lanjutan sesuai ketentuan," sebutnya.
Hassanudin juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari guna mencegah penularan COVID-19.
"Nanti, tolong sampaikan imbauan ini sangat bagus sekali untuk kewaspadaan kita semua," katanya.
Selain itu, kata dia, Pemprov Sumut akan mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat dalam langkah selanjutnya terkait kasus mycoplasma pneumonia.
"Dinas kesehatan kita menyiapkan sarana dan prasarana, dan juga siaga. Namun demikian ini diharapkan tetap waspada, tidak membuat panik," ujarnya.