Medan (ANTARA) - Ditengah perkulihaan sistem online dampak COVID-19, Polbangtan Medan memanen jagung manis (zea mays L) di lahan praktiknya seluas lebih kurang 1500 meter persegi, Senin (6/4).
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini, mengatakan kegiatan panen bagian lanjutan dari rangkaian praktek mahasiswa Program Studi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan semester 2.
Baca juga: Kostratani Polbangtan Medan - Kostrada Tapteng teleconference terkait pertaian
"Jagung manis yang dipanen tersebut sebanyak 150 kg dengan harga Rp5 ribu/kg (kilogram) dan seluruh hasil panennya terjual kepada warga Polbangtan Medan," sebutnya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Polbangtan Medan pantau kesehatan mahasiswa melalui "Google Form"
Kordinator lapangan praktik, Agung Retmono diamanatkan mengkoordinir pegawai Polbangtan Medan melakaukan pemanenan dengan tetap menerapkan prosedur social distancing yang aman.
Yuliana mengungkapkan ucapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang intinya mengartikan "praktik-praktik pertanian di Polbangtan Medan akan terus berlanjut meskipun wabah COVID-19 mengintai setiap saat."
Oleh karenanya, kata Yuliana, meskipun masih dalam situasi wabah COVID-19, akan tetapi tidak membuat surut kegiatan di bidang pertanian terhenti.
"Tidak ada yang bisa menghalangi kegiatan pertanian. Panen tetap berhasil dilakukan dan kebutuhan pangan akan tetap dipenuhi baimanapun caranya,” tekat Yuliana.
Menurut Yuliana, jagung manis memiliki usia panen yang lebih singkat dari jagung hibrida, dan bisa dipanen lebih awal untuk kebutuhan sayur. Mahasiswa Polbangtan Medan hanya menanamnya dalam jumlah terbatas.
"Hanya untuk kegiatan praktikum dan hasilnya hanya sanggup memenuhi kebutuhan warga Polbangtan Medan saja," pungkasnya.