Medan (ANTARA) - Sebanyak 662 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan disiagakan untuk pengamanan rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan virus corona atau COVID-19.
"Jumlah personel yang kami libatkan dalam pengamanan itu sejauh ini ada sekitar 662 orqnh," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Jumat (3/4).
Ratusan personel tersebut antara lain sebagai fungsi deteksi pengembangan, fungsi-fungsi pre-emtif, fungsi-fungsi pencegahan hingga kepada fungsi penegakan hukum.
Baca juga: Satgas COVID-19 : Satu PDP, 26 ODP, 1.556 OTG di Langkat
"Di mana,m dalam hal itu diemban oleh Satuan Reserse Kriminal beserta Unit Reserse di Polsek," katanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihak kepolisian juga telah melakukan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan.
"Ada pengecualian bagi warga yang tinggal di ruas jalan yang ditutup itu boleh masuk. Kita juga membolehkan kendaraan yang sifatnya emergency seperti pemadam kebakaran, mobil ambulans untuk melewati jalur-jalur yang kita tutup tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sumut siaga Covid-19, Pemprov bentuk Satgas dan tambah rumah sakit rujukan