Langkat (ANTARA) - Kapolres siap bantu Gugus Tugas Antisipasi Virus Corona Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menegaskan siap membantu Satuan Gugus Tugas Antisipasi Virus Corona bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, di Stabat, Senin, dalam rapat Gugus Tugas Tanggap Darurat Antisipasi Virus Corona.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK menyampaikan Polres Langkat siap membantu Pemkab Langkat dalam hal ini gugus depan satgas penanganan virus corona yakni BPBD.
Baca juga: Pemkab Langkat persiapkan 40 tempat tidur isolasi korban COVID-19
Ia juga menyarankan agar melakukan kerjasama dengan wartawan dan radio sehingga masyarakat tidak panik dan informasi sebenarnya dapat tersampaikan.
Baca juga: Diskominfo Langkat luncurkan aplikasi "Coronainfo"
"Jangan sampai isu corona dan isu lock down dijadikan pihak lain untuk menganggu stabilitas politik," katanya.
Diharapkan juga pendirian posko Satgas penanganan virus corona akan diback up sepenuhnya oleh Polres Langkat sekaligus bersama-sama memiliki spirit untuk memiliki rasa kemanusian dalam penanganan virus corona.
Sementara Kabagops Polres Langkat Kompol M Yusuf Surbakti SH menyampaikan Struktur secara global garis besar personel yang terlibat dalam penanganan virus corona sudah ada namun perangkat masih bekerja secara sendiri-sendiri.
"Polres Langkat telah menjalankan himbauan kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi virus corona melalui Bhabinkamtibmas yang berada di Polsek masing-masing di Wilayah hukum Polres Langkat," katanya.
Hadir dalam rapat Satuan Gugus Tugaa itu antara lain Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, Assisten lI Drs H Hermansyah MIP, Wakapolres Langkat Kompol Delami Saleh SH, Kasat Intelkam AKP Lengkap Suherman Siregar SH, Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kadis Perindag Drs Sukhyar Mulyamin, Ka BPBD Drs Irwan Syahri, Kadis Kesehatan dr Sofyan Armaya, Kadis Kominfo Syahmadi S.Sos MSP, Kepala BPKAD Drs Iskandarsyah Tanjung, Kabag Hukum Alimat Tarigan SH.