Madina (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerjasama BPJAMSOSTEK Cabang Madina dalam melindungi para penyelenggara Pilkada serentak 2020 tingkat kecamatan.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara KPU Madina dengan BP JAMSOSTEK usai pelantikan 115 anggota PPK Se-Madina, di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, awal Maret 2020.
Baca juga: Lagi, Polres Madina temukan dua hektar ladang ganja
Ketua KPU Madina, Fadhilla Syarief, SH mengatakan, bahwa keikutsertaan KPU Madina dalam program JKK dan JKM BPJAMSOSTEK sebagai salah satu bentuk kepedulian atas perlindungan dan jaminan dalam bekerja penyelenggara dilapangan bertugas di Pemilukada.
Baca juga: PKB usung pasangan Jakfar Sukhairi - Atika di Pilkada Madina 2020
Sementara Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Madina, Fachri Idris mengatakan, kerjasama ini terbagun berkat pengalaman Pilpres dan Pileg 2019 baru lalu banyak terjadi hal diluar dugaan saat menjalankan tugas (seperti meninggal dan kecelakaan kerja).
"Oleh sebab itu dengan adanya kerjasama program JKK dan JKM BP JAMSOSTEK dengan KPU Madina, minimal bisa menimalisir dan membantu tugas penyelenggara Pilkada (seluruh petugas PPK) dari hal-hal yang tidak diingini," sebutnya.
KPU Madina, menyatakan didaftarkannya seluruh penyelenggara Pilkada (PPK) Madina dengan iuran Rp13.500 per orang dalam masa kerja 9 bulan merupakan tingginy atensi terhadap PPK.