Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengingatkan dewan hakim yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 58 tingkat Kota Medan tahun 2025 untuk melakukan penilaian secara obyekif.
"Meski ini hanya jabatan sementara, namun bila dikerjakan dengan niat yang baik, maka bapak dan ibu telah menjadi saksi kemajuan islam di masa mendatang, menjadikan insan yang cinta Al Quran," ujar Rico Waas usai melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas MTQ ke-58 Kota Medan di Medan, Rabu.
Rico mengatakan jiwa profesional dewan hakim pada pelaksanaan tersebut menjadi poin utama yang harus dilakukan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Jiwa profesional itu, kata dia, juga harus dilakukan oleh dewan pengawas yang harus mengawasi dengan baik selam perhelatan itu berlangsung.
"Keberadaan dewan pengawas dan dewan hakim di perhelatan MTQ menjadi variabel yang sangat penting. Sebab meskipun lokasi acara telah dipersiapkan dengan baik, namun bila tanpa kehadiran dewan pengawas dan dewan hakim maka pelaksanaan MTQ tidak akan dapat digelar," kata dia.
Oleh karena itu Wali Kota Medan meminta agar dewan hakim dan dewan pengawas untuk bersungguh-sungguh menjalankan amanah yang diberikan.
Rico mengatakan kesuksesan MTQ Ke-58 Kota Medan merupakan tanggungjawab bersama yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kebijakan terkait.
"Maka dari itu mari kita bekerja sama semuanya untuk mensukseskan MTQ ke- 58, agar tercipta insan yang cinta Al Quran demi Medan untuk semua," ujarnya.
MTQ Ke-58 Kota Medan Tahun 2025 akan dilaksanakan pada 19 hingga 26 April 2025 yang akan berlokasi di Jalan Kol L Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Nantinya, kata dia, MTQ Ke-58 Kota Medan akan diawali dengan pawai taaruf dan selanjutnya akan dibuka secara resmi pada malam harinya
Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat, terkhusus umat Muslim, untuk mendukung kegiatan tersebut. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu acara yang membanggakan umat Muslim dan masyarakat Kota Medan," katanya.
