Langkat (ANTARA) - Darma Hendra (40) karyawan PT Amal Tani Dusun V Pondok Panjang Desa Perkebunan Amal Tani Kecamatan Serapit bersama anak kandungnya berinitial YW (16) seorang pelajar diamankan Polisi Bahorok Kabupaten Langkat karena kedapatan mencuri satu ekor kambing.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmad, di Stabat, Kamis.
Sementara dari hasil introgerasi di lapangan terhadap pelaku bahwa ianya mengakui segala perbuatanya dan sudah sering melakukan pencurian hewan sebanyak 12 kali dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Bahorok guna untuk diproses menurut hukum yang berlaku.
Baca juga: Polres Langkat tangkap bandar sabu-sabu di Kuala
Baca juga: Polres Langkat amankan tiga warga Tanjungpura pengolah minyak mentah
Sedangkan peristiwa penangkapan terhadap keduanya sebelum terungkap berbagai kasus lainnya itu dilakukan Rabu (11/3) pukul 19.20 WIB, di Afedling V Desa Perkebunan Amal Tani Kecamatan Sirapit dengan korbannya Ferianto yang juga karyawan di perkebunan itu beralamat Dusun II Suka Berbakti Desa Suka Pulung Kecamatan Serapit, katanya.
Perbuatan pencurian yang dilakukan ayah dan anak itu juga disaksikan Sulardi dan Sujarwo, dimana sekitar pukul 17.30 WIB, korban telah kehilangan satu ekor kambing dan kemudian korban diberitahukan oleh saksi untuk melihat satu ekor kambing yang sudah terikat di pohon sawit tepatnya di Afdeling V Desa Perkebunan Amal Tani Kecamatan Sirapit.
Setelah korban Ferianto melihatnya ternyata kambing tersebut miliknya sendiri dan seringnya terjadi kehilangan kambing di Desa Perkebuna Amal Tani sehingga korban beserta saksi mencoba mengintai/menunggui siapa yang akan mengambil kambingnya itu.
Tepat pukul 19.20 WIB datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor untuk mengambil kambing yang sudah terikat dan langsung kambing tersebut dimasukkannya kedalam goni kemudian korban dan saksi mengejar pelaku dan menangkapnya.
Pada saat tertangkapnya pelaku ternyata korban mengenal pelaku bernama Darma Hendra beserta anak kandungnya berinitial YW, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan telah dirugikan kemudian korban melaporkannya ke Polsek Bahorok
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu ekor kambing betina, satu unit sepeda motor honda verza warna merah hitam BK 3162 RAT dan satu buah goni plastik ukuran 50 kilogram, katanya.