Pematangsiantar (ANTARA) - Pengusaha salon, EW (36), warga Nagori Silau Manik Kabupaten Simalungun ditemukan tewas dengan posisi tergantung di kiosnya, Selasa (10/3) siang.
Temuan perempuan berstatus janda itu, karena bau busuk dari dalam rumah toko yang dijadikan usaha dengan nama Eva Salon di Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Baca juga: Polres Simalungun pasang garis polisi di kawasan longsor Panei
Cindi Ayu Adira (33), mantan pekerja salon mengaku dihubungi seorang security yang bersebelahan dengan salon tersebut dan saat pintu dibuka personel kepolisian, korban sudah tergantung.
Baca juga: Jajaran Polres Simalungun tangkap dua pemuda kasus penyalahgunaan narkoba di dua lokasi
Cindi bekerja satu bulan lamanya dan diberhentikan pada 1 Maret 2020, karena korban punya hajat menyunatkan anaknya di kampung.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat Ipda Jhon Purba memaparkan, sesuai hasil pemeriksaan luar, tidak ada didapati tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga pun menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban murni gantung diri.
Diduga korban mengakhiri hidupnya disebabkan tekanan ekonomi dan memiliki hutang.
Jenazah korban sudah dibawa pulang ke kampung orang tuanya untuk proses pemakamannya.
Pengusaha salon di Pematangsiantar tewas tergantung di dalam kios
Selasa, 10 Maret 2020 16:42 WIB 3417