• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Senin, 12 Januari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hari ini harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak stabil lagi

        Hari ini harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak stabil lagi

        Senin, 12 Januari 2026 12:50

        Emas Antam pada Senin melonjak Rp29.000 ke angka Rp2,631 juta/gram

        Emas Antam pada Senin melonjak Rp29.000 ke angka Rp2,631 juta/gram

        Senin, 12 Januari 2026 12:15

        Rupiah berpotensi menguat seiring Trump buka penyelidikan atas Powell

        Rupiah berpotensi menguat seiring Trump buka penyelidikan atas Powell

        Senin, 12 Januari 2026 12:11

        Emas Antam naik lagi, kini melonjak Rp25.000/gr jadi Rp2,602 juta

        Emas Antam naik lagi, kini melonjak Rp25.000/gr jadi Rp2,602 juta

        Sabtu, 10 Januari 2026 12:57

        Daftar harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Daftar harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Sabtu, 10 Januari 2026 11:08

    • Hukum dan Kriminal
      • KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

        KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

        Minggu, 11 Januari 2026 11:21

        KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

        KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

        Sabtu, 10 Januari 2026 11:07

        Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        Jumat, 9 Januari 2026 18:35

        KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        Jumat, 9 Januari 2026 17:06

        Polri naikkan laporan Inara Rusli soal akses ilegal CCTV ke penyidikan

        Polri naikkan laporan Inara Rusli soal akses ilegal CCTV ke penyidikan

        Jumat, 9 Januari 2026 14:07

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

      • Peristiwa
        • Prabowo targetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

          Prabowo targetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

          Senin, 12 Januari 2026 15:29

          Gunung Semeru empat kali erupsi

          Gunung Semeru empat kali erupsi

          Senin, 12 Januari 2026 12:21

          Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

          Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

          Minggu, 11 Januari 2026 11:30

          Mendagri minta daerah bencana laporkan kerusakan fasilitas publik

          Mendagri minta daerah bencana laporkan kerusakan fasilitas publik

          Minggu, 11 Januari 2026 11:25

          Menkum: Transformasi digital Kemenkum selesai sepenuhnya April 2026

          Menkum: Transformasi digital Kemenkum selesai sepenuhnya April 2026

          Minggu, 11 Januari 2026 11:16

      • Cuaca
        • Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Senin, 29 Desember 2025 16:57

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Minggu, 28 Desember 2025 14:59

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Minggu, 28 Desember 2025 14:58

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Kamis, 25 Desember 2025 10:20

          Gubernur Sumut: Prioritas  pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Gubernur Sumut: Prioritas pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Sabtu, 20 Desember 2025 19:00

      • Foto
        • Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Senin, 12 Januari 2026 11:49

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

      • Video
        • Pemulihan bencana di Sumut, Kodam I/BB terima alat berat dari KSAD

          Pemulihan bencana di Sumut, Kodam I/BB terima alat berat dari KSAD

          Senin, 12 Januari 2026 11:22

          Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Kamis, 8 Januari 2026 17:18

          Hari pertama sekolah, ratusan siswa SD di Garoga belajar di tenda

          Hari pertama sekolah, ratusan siswa SD di Garoga belajar di tenda

          Senin, 5 Januari 2026 19:56

          Kodam I/BB bangun Jembatan Aramco guna pulihkan akses warga di Langkat

          Kodam I/BB bangun Jembatan Aramco guna pulihkan akses warga di Langkat

          Senin, 5 Januari 2026 14:30

          Mendikdasmen sebut revitalisasi sekolah di Sumut capai 48,5 persen

          Mendikdasmen sebut revitalisasi sekolah di Sumut capai 48,5 persen

          Minggu, 4 Januari 2026 23:24

      Imam Nahrawi didakwa terima suap-gratifikasi Rp20,148 miliar

      Jumat, 14 Februari 2020 14:37 WIB 1152

      Imam Nahrawi didakwa terima suap-gratifikasi Rp20,148  miliar

      Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjalani sidang dakwaan yaitu penerimaan suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/2/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

      "Terdakwa Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) 2014-2019 bersama-sama dengan Miftahul Ulum telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya Rp11,5 miliar dari Ending Fuad Hamidy selau Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku Bendaraha Umum KONI," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ronald Worotikan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

      Tujuan penerimaan suap itu adalah untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan Bantuan Dana Hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun kegiatan 2018.

      Baca juga: Imam Nahrawi surati Presiden minta copot Sesmepora Gatot Dewa Broto

      Imam diangkat sebagai Menpora sejak 27 Oktober 2014 dan mengangkat Miftahul Ulum yang merupakan orang kepercayaan sekaligus supir pribadi sejak 2011 menjadi asisten pribadi Menpora.

      "Terdakwa memperkenalkan Miftahul Ulum kepada jajaran pejabat struktural Kemenpora sekaligus menyampaikan apabila ada urusan atau ingin menghadap dirinya selaku Menpora agar berkoordinasi dulu dengan Ulum," tambah jaksa Ronald.

      Ulum dan istrinya juga tinggal di rumah dinas Imam karena istri Ulum juga diangkat sebagai asisten pribadi istri Imam, Shobibah Rohmah.

      Baca juga: KPK rampungkan penyidikan Imam Nahrawi

      Pada 2018, KONI Pusat mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora RI dalam rangka pelaksanaan tugas Pengawasan dan Pendampingan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional pada Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 serta proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.

      Pada proposal pertama, KONI mengajukan proposal pengawasan dan pendampingan sejumlah Rp51,592 miliar. Untuk mempercepat pencairan dana hibah tersebut, Deputi IV Kemenpora Mulyana meminta Ending agar berkoordinasi dengan Miftahul Ulum terkait jumlah "fee" yang harus diberikan KONI Pusat kepada Kemenpora dengan mengatakan "Saya memang KPA tapi untuk persetujuan proposal bapak tetap harus menemui Miftahul Ulum untuk nego supaya bisa ada percepatan".

      Baca juga: KPK kembali panggil istri Imam Nahrawi

      Ending lalu berkoordinasi dengan Ulum dan disepakati "fee" untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari dana hibah yang diterima KONI Pusat. Ulum lalu memberikan catatan pihak-pihak Kemenpora termasuk Imam Nahrawi yang akan diberikan jatah uang di secarik tisu.

      Sebagai realisasi kesepakatan tersebut, pada akhir Januari 2018 di kantor KONI PUsat, Ulum menerima sebagian "fee" sejumlah Rp500 juta dari Ending untuk Imam. Fee selanjutnya sejumlah Rp2 miliar diterima Ulum pada Maret 2018 dari Ending dalam 2 tas ransel hitam disaksikan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah dan supir Ending bernama Atam.

      Atas penerimaan 'fee" tersebut, pada 8 November 2018 dilakukan pencairan dana tahap II sebesar 30 persen yaitu sejumlah Rp9 miliar.

      Atas perbuatannya, Imam didakwa pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberatansan Tindak Pidana Korupsi.

      Pasal tersebut mengenai penerimaan gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

      Terhadap dakwaan tersebut, Imam tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi).

      "Untuk dapat mengungkapkan kebenaran, saya minta agar dilanjutkan ke pembuktian. Saya memang sangat keberatan dan akan saya sampaikan dalam pledoi (pembelaan)," kata Imam dalam sidang.

      Sidang dilanjutkan pada Jumat pekan depan (21/2).

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Imam Nahrawi diisolasi usai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

      Imam Nahrawi diisolasi usai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

      8 April 2021 13:33

      KPK eksekusi  Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

      KPK eksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

      7 April 2021 18:15

      KPK tetapkan 70 tersangka selama  2019 dari pengembangan perkara

      KPK tetapkan 70 tersangka selama 2019 dari pengembangan perkara

      27 Juli 2020 19:16

      Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun  penjara

      Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara

      29 Juni 2020 19:32

      Hakim tolak  permohonan "justice collaborator" Imam Nahrawi

      Hakim tolak permohonan "justice collaborator" Imam Nahrawi

      29 Juni 2020 19:30

      Jaksa KPK: Imam Nahrawi tidak pernah  menolak uang yang sudah diterima

      Jaksa KPK: Imam Nahrawi tidak pernah menolak uang yang sudah diterima

      12 Juni 2020 17:32

      Imam Nahrawi dituntut 10 tahun  penjara

      Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara

      12 Juni 2020 16:45

      Aspri eks menpora Imam Nahrawi dituntut 9 tahun  penjara

      Aspri eks menpora Imam Nahrawi dituntut 9 tahun penjara

      4 Juni 2020 17:37

      Terkini

      • Pembangunan sekolah rakyat tahun 2025-2026 dilaunching di Sergai

        Pembangunan sekolah rakyat tahun 2025-2026 dilaunching di Sergai

        32 menit lalu

      • Dari Pelabuhan Belawan, bantuan logistik TNI AD menuju wilayah terdampak

        Dari Pelabuhan Belawan, bantuan logistik TNI AD menuju wilayah terdampak

        1 jam lalu

      • Klaim tak terima uang Rp809 miliar, Nadiem: Itu kekeliruan investigasi

        Klaim tak terima uang Rp809 miliar, Nadiem: Itu kekeliruan investigasi

        1 jam lalu

      • Prabowo targetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

        Prabowo targetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

        1 jam lalu

      • TNI bangun jembatan Aramco pulihkan akses warga di Padangsidimpuan

        TNI bangun jembatan Aramco pulihkan akses warga di Padangsidimpuan

        2 jam lalu

      Foto

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Terpopuler

      Jalinsum Sipirok-Taput amblas, arus lalu lintas lumpuh total

      Jalinsum Sipirok-Taput amblas, arus lalu lintas lumpuh total

      Kejari Labuhanbatu terima uang penganti Rp400 juta dari perkara korupsi Puskesmas

      Kejari Labuhanbatu terima uang penganti Rp400 juta dari perkara korupsi Puskesmas

      Pasca jalan amblas, Jalinsum Sipirok-Taput kembali terbuka

      Pasca jalan amblas, Jalinsum Sipirok-Taput kembali terbuka

      623 bencana alam terjadi di Sumatera Utara sepanjang 2025

      623 bencana alam terjadi di Sumatera Utara sepanjang 2025

      Kejari Labuhanbatu terima pengembalian uang korupsi Puskesmas Rp613 juta

      Kejari Labuhanbatu terima pengembalian uang korupsi Puskesmas Rp613 juta

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA