• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 11 Januari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Emas Antam naik lagi, kini melonjak Rp25.000/gr jadi Rp2,602 juta

        Emas Antam naik lagi, kini melonjak Rp25.000/gr jadi Rp2,602 juta

        Sabtu, 10 Januari 2026 12:57

        Daftar harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Daftar harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Sabtu ini kompak naik

        Sabtu, 10 Januari 2026 11:08

        Dirut Bulog pastikan stok beras-minyak di Sumut masih kondisi aman

        Dirut Bulog pastikan stok beras-minyak di Sumut masih kondisi aman

        Sabtu, 10 Januari 2026 10:10

        Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

        Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

        Jumat, 9 Januari 2026 11:49

        Rupiah melemah dipicu pelebaran defisit fiskal anggaran negara

        Rupiah melemah dipicu pelebaran defisit fiskal anggaran negara

        Jumat, 9 Januari 2026 10:09

    • Hukum dan Kriminal
      • KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

        KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

        Minggu, 11 Januari 2026 11:21

        KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

        KPK mulai OTT pertama di 2026, tangkap pegawai pajak

        Sabtu, 10 Januari 2026 11:07

        Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        Maruli apresiasi tindakan tegas Kanwil Sumut di lingkungan pemasyarakatan

        Jumat, 9 Januari 2026 18:35

        KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        KPK umumkan Yaqut Cholil dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

        Jumat, 9 Januari 2026 17:06

        Polri naikkan laporan Inara Rusli soal akses ilegal CCTV ke penyidikan

        Polri naikkan laporan Inara Rusli soal akses ilegal CCTV ke penyidikan

        Jumat, 9 Januari 2026 14:07

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

      • Peristiwa
        • Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

          Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

          Minggu, 11 Januari 2026 11:30

          Mendagri minta daerah bencana laporkan kerusakan fasilitas publik

          Mendagri minta daerah bencana laporkan kerusakan fasilitas publik

          Minggu, 11 Januari 2026 11:25

          Menkum: Transformasi digital Kemenkum selesai sepenuhnya April 2026

          Menkum: Transformasi digital Kemenkum selesai sepenuhnya April 2026

          Minggu, 11 Januari 2026 11:16

          Hutama Karya lakukan pemeliharaan Tol Binjai--Langsa, target rampung 20 Januari 2026

          Hutama Karya lakukan pemeliharaan Tol Binjai--Langsa, target rampung 20 Januari 2026

          Sabtu, 10 Januari 2026 18:48

          Hutama Karya pimpin kolaborasi BUMN Karya serahkan 600 unit huntara di Aceh Tamiang

          Hutama Karya pimpin kolaborasi BUMN Karya serahkan 600 unit huntara di Aceh Tamiang

          Sabtu, 10 Januari 2026 18:42

      • Cuaca
        • Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Senin, 29 Desember 2025 16:57

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Minggu, 28 Desember 2025 14:59

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Minggu, 28 Desember 2025 14:58

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Kamis, 25 Desember 2025 10:20

          Gubernur Sumut: Prioritas  pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Gubernur Sumut: Prioritas pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Sabtu, 20 Desember 2025 19:00

      • Foto
        • Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

      • Video
        • Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Kamis, 8 Januari 2026 17:18

          Hari pertama sekolah, ratusan siswa SD di Garoga belajar di tenda

          Hari pertama sekolah, ratusan siswa SD di Garoga belajar di tenda

          Senin, 5 Januari 2026 19:56

          Kodam I/BB bangun Jembatan Aramco guna pulihkan akses warga di Langkat

          Kodam I/BB bangun Jembatan Aramco guna pulihkan akses warga di Langkat

          Senin, 5 Januari 2026 14:30

          Mendikdasmen sebut revitalisasi sekolah di Sumut capai 48,5 persen

          Mendikdasmen sebut revitalisasi sekolah di Sumut capai 48,5 persen

          Minggu, 4 Januari 2026 23:24

          Rintangan Brimob saat selamatkan warga terisolasi di Hutanabolon

          Rintangan Brimob saat selamatkan warga terisolasi di Hutanabolon

          Minggu, 4 Januari 2026 1:24

      Hakim tolak permohonan "justice collaborator" Imam Nahrawi

      Senin, 29 Juni 2020 19:30 WIB 1660

      Hakim tolak  permohonan

      Sidang vonis dilaksanakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/6/2020). Imam divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp18,348 miliar. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

      Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim menolak permohonan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi untuk menjadi "justice collaborator", sehingga menjatuhkan vonis 7 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp18,154 miliar.

      "Menolak permohonan 'justice collaborator' yang diajukan oleh terdakwa," kata ketua majelis hakim Rosmina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Imam dalam nota pembelaannya (pleidoi) mengatakan mengajukan diri sebagai pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) untuk membongkar aliran dana Rp11,5 miliar yang menurutnya tidak ia nikmati.

      Baca juga: Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara

      Baca juga: Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

      Dalam perkara ini, Imam divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp8,348 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

      "Mempertimbangkan permohonan 'justice collaborator' (JC) yang diajukan melalui surat 19 Juni 2020 dengan alasan ingin mengungkap aliran hibah Rp11,5 miliar berdasarkan SEMA 04 Tahun 2011 syarat untuk menjadi JC adalah bukan pelaku utama, sehingga tidak cukup syarat untuk menjadi JC terhadap terdakwa," kata anggota majelis hakim Muslim.

      Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menilai sejumlah hal memberatkan untuk Imam.

      "Keadaan memberatkan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi, terdakwa adalah pimpinan tertinggi kementerian yang seharusnya jadi panutan, terdakwa tidak mengakui perbuatan. Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, terdakwa adalah kepala keluarga, terdakwa punya tanggung jawab anak-anak yang masih kecil dan belum pernah dihukum," ujar hakim Rosmina.

      Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp18.154.203.882 dan bila tidak mampu membayar dipidana penjara selama 2 tahun.

      Dalam dakwaan pertama, Imam Nahrawi bersama bekas asisten pribadinya Miftahul Ulum dinilai terbukti menerima uang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar dari Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.

      Tujuan pemberian suap itu adalah untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan Bantuan Dana Hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun kegiatan 2018.

      Pada proposal pertama, KONI mengajukan proposal pengawasan dan pendampingan sejumlah Rp51,592 miliar. Kedua, terkait proposal dukungan KONI Pusat dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 dengan usulan dana Rp16,462 miliar dan diubah lagi menjadi Rp27,5 miliar.

      "Hubungan kedekatan Miftahul Ulum dan terdakwa Imam Nahrawi dan disposisi terdakwa menimbulkan keyakinan majelis bahwa uang dari KONI tersebut sudah diterima terdakwa," kata anggota majelis Saifuddin Zuhri.

      Selanjutnya dalam dakwaan kedua, Imam Nahrawi bersama-sama Ulum didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp8,35 miliar yang berasal dari sejumlah pihak.

      Pertama, penerimaan Rp300 juta dari Ending Fuad Hamidy. Uang itu diminta Ulum kepada Sekretaris Menpora pada 2015, Alfitra Salamm untuk membiayai kegiatan Muktamar NU di Jombang. Uang Rp300 juta diberikan pada 6 Agustus 2015 di satu rumah di Jombang oleh Alfitra Salamm kepada Ulum di hadapan Imam.

      Kedua, gratifikasi sebesar Rp4,948 miliar sebagai tambahan operasional Menpora RI dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Program Indonesia Emas (Prima) Kemenpora 2015-2016 Lina Nur Hasanah. Uang digunakan antara lain untuk membayar tagihan kartu kredit Imam, perjalanan ke Melbourne, pembayaran tiket masuk F1 rombongan Kemenpora pada 19-20 Maret 2016, membayar acara buka puasa, membayar tagihan pakaian Imam, hingga membayar tagihan kartu kredit Ulum.

      Ketiga, penerimaan gratifikasi sejumlah Rp2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah untuk merenovasi rumah pribadi Imam di Cipayung, Jakarta Timur, desain interior Hatice Boutique and Cafe di Kemang, desain asrama untuk santri, pendopo dan lapangan bulu tangkis di tanah seluas 3.022 meter persegi di Cipedak, Jagakarsa.

      Keempat, gratifikasi sejumlah Rp1 miliar dari Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima 2016-2017. Uang diserahkan pada Agustus 2018 melalui bantuan pebulutangkis Taufik Hidayat di rumah Taufik di Jalan Wijaya Kebayoran baru.

      Kelima, gratifikasi sebesar Rp400 juta dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) periode tahun 2017-2018 Supriyono sebagai uang honor untuk kegiatan Satlak Prima.

      Atas putusan tersebut, Imam Nahrawi menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

      Terkait perkara ini, Miftahul Ulum selaku mantan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 15 Juni 2020 lalu.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Riza Mulyadi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Imam Nahrawi diisolasi usai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

      Imam Nahrawi diisolasi usai dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

      8 April 2021 13:33

      KPK eksekusi  Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

      KPK eksekusi Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

      7 April 2021 18:15

      KPK tetapkan 70 tersangka selama  2019 dari pengembangan perkara

      KPK tetapkan 70 tersangka selama 2019 dari pengembangan perkara

      27 Juli 2020 19:16

      Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun  penjara

      Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara

      29 Juni 2020 19:32

      Jaksa KPK: Imam Nahrawi tidak pernah  menolak uang yang sudah diterima

      Jaksa KPK: Imam Nahrawi tidak pernah menolak uang yang sudah diterima

      12 Juni 2020 17:32

      Imam Nahrawi dituntut 10 tahun  penjara

      Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara

      12 Juni 2020 16:45

      Aspri eks menpora Imam Nahrawi dituntut 9 tahun  penjara

      Aspri eks menpora Imam Nahrawi dituntut 9 tahun penjara

      4 Juni 2020 17:37

      Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang untuk Imam  Nahrawi

      Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang untuk Imam Nahrawi

      6 Mei 2020 16:38

      Terkini

      • TNI salurkan logistik kebutuhan warga terdampak di desa Tapteng

        TNI salurkan logistik kebutuhan warga terdampak di desa Tapteng

        17 menit lalu

      • Brimob sediakan air bersih warga terdampak bencana di Tapanuli Tengah

        Brimob sediakan air bersih warga terdampak bencana di Tapanuli Tengah

        19 menit lalu

      • Polresta Deli Serdang tangkap oknum polisi curi motor sesama anggota

        Polresta Deli Serdang tangkap oknum polisi curi motor sesama anggota

        20 menit lalu

      • Pj Sekdaprov tekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik

        Pj Sekdaprov tekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik

        2 jam lalu

      • Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

        Dasco telepon Prabowo hubungkan ke Purbaya saat rapat bencana di Aceh

        3 jam lalu

      Foto

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Terpopuler

      Jalinsum Sipirok-Taput amblas, arus lalu lintas lumpuh total

      Jalinsum Sipirok-Taput amblas, arus lalu lintas lumpuh total

      Pangdam I/BB tinjau jembatan yang dibangun oleh prajurit di Langkat

      Pangdam I/BB tinjau jembatan yang dibangun oleh prajurit di Langkat

      Pasca jalan amblas, Jalinsum Sipirok-Taput kembali terbuka

      Pasca jalan amblas, Jalinsum Sipirok-Taput kembali terbuka

      623 bencana alam terjadi di Sumatera Utara sepanjang 2025

      623 bencana alam terjadi di Sumatera Utara sepanjang 2025

      Kejari Labuhanbatu terima pengembalian uang korupsi Puskesmas Rp613 juta

      Kejari Labuhanbatu terima pengembalian uang korupsi Puskesmas Rp613 juta

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA