Langkat (ANTARA) - Bandar narkotika sabu-sabu RY (31) yang merupakan warga Dusun Dondong Sejati Desa Jantera Kecamatan Wampu, diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat setelah pengembangan penangkapan Anugrah Dody Zulkarnain Sinulingga.
Badan Narkotika Nasional Langkat meringkus Ratna Yuningsih alias Ratna ini bersama kelompoknya Rabu (22/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Awal mulanya tim BNN Langkat yang dipimpin Kompol Agus Darmanto SE beserta anggotanya menangkap ADZ.
Baca juga: BNN Langkat "sikat" tiga bandar sabu-sabu, satu perempuan dan dua laki-laki
Baca juga: Pelaku pembacokan satu keluarga di Stabat Langkat kalap ditagih utangnya
ADZ (29) merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai. Darinya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak delapan bungkus seberat satu gram.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka ini dirinya memperoleh sabu-sabu itu dari seorang perempuan Ratna Yuningsih warga Dusun Dondong Sejati Desa Jentera Kecamatan Wampu.
Lalu tim BNN Langkat melakukan pengembangan dan berhasil ditemukan RY bersama teman prianya Ardi Hapianto.
Dari penangkapan terhadap RY ini ditemukan 18 bungkus plastik klip kristal sabu-sabu dan uang kontan Rp8.060.000.
Hasil dari penangkapan terhadap ketiganya BNN Langkat mengamankan barang bukti diantaranya uang kontan Rp400.000, timbangan digital, tiga handphone, uang kontan Rp8.060.000 yang diduga uang dari penjualan sabu-sabu, tiga bungkus besar plastik klip kosong.
BNN Langkat ringkus perempuan bandar sabu-sabu warga Wampu
Sabtu, 25 Januari 2020 11:33 WIB 9643