Tapanuli Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara selama 2019 merealisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya demi upaya pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atas 100 unit di sejumlah desa di Kecamatan Muara, Taput.
"Kiranya, program BSPS yang telah dirampungkan memberikan manfaat kenyamanan, dan kebahagiaan bagi setiap penghuni rumah sasaran," sebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Taput, Osmar Silalahi, di tengah agenda pengguntingan pita peresmian rumah sasaran program BSPS di Desa Sampuran Pulau Sibandang, Kecamatan Muara, Taput, Sabtu (18/1).
Harapan yang dinyatakan Osmar, sebelumnya telah diutarakan Boru Tamba, pemilik rumah yang menjadi salah satu sasaran program BSPS di desa tersebut.
Baca juga: Program air sehat rampung di Desa Sampuran Muara dukung pengembangan pariwisata
"Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi program BSPS ini. Rumah saya yang sebelumnya sudah tidak layak huni telah dibantu pembangunannya hingga menjadi layak. Terimakasih Pak Bupati, terimakasih semuanya," ungkap Boru Tamba.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Taput, Budiman Gultom dalam keterangannya menyebutkan, program BSPS yang direalisasikan pada 2019 di wilayah Kecamatan Muara meliputi sebanyak 20 unit di Desa Sitanggor, 20 unit di Desa Hutaginjang, 20 unit di Desa Sibandang, 20 unit di Desa Sampuran, dan 20 unit di Desa Papande.
Baca juga: Pemkab Taput alokasikan Rp81,8 miliar bangun jalan, jembatan, dan irigasi
"Kelayakan setiap rumah masyarakat di seluruh wilayah Taput, utamanya dalam mendukung percepatan realisasi program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba Muara sangatlah dibutuhkan," terangnya.
Budiman menyebutkan, setiap realisasi program pembangunan yang merupakan hasil lobi dan kerja keras Bupati Nikson Nababan dalam mewujudkan masyarakat Taput yang sejahtera selayaknya mendapatkan dukungan dari segenap lapisan masyarakat.
"Semoga saja setiap program pemerintah yang direalisasikan mampu memberikan dampak nyata bagi segenap warga demi kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.