Tapteng (ANTARA) - Kasus terbakarnya mobil dump truk berwarna kuning dengan nomor Polisi BB 8476 NC di bengkel Roma milik Apul Marito Lumbanbatu di Jalan Padangsidimpuan, Km 7,5, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara pada Selasa (3/12/2019) dini hari terus dilidik oleh Polsek Pandan.
Kepada wartawan Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnain Pohan didampingi Kanit Reskrim Polsek Pandan Aipda M Emil Lumbantobing, kepada wartawan di Polsek Pandan, Sabtu, menggungkapkan, setelah menerima laporan atas kasus itu pihaknya langsung bekerja bersama Tim Inafis Polres Tapteng, serta mendatangkan Tim Labfor Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.
Pemeriksaan kepada saksi-saksi juga sudah dilaksanakan, sedikitnya ada lima saksi yang sudah diperiksa termasuk pemilik bengkel Apul Marito Lumbanbatu sebagai pelapor.
“Pemeriksaan secara laboratoris juga sudah kita lakukan di TKP bersama Tim Labfor Polda Sumut, dan saat ini kita menunggu hasil penyelidikan Tim Labfor Polda Sumut terkait terbakarnya mobil dump truk milik Erix Guntur Simanullang (31) warga Dusun VI, Jombatan Timbo, Desa Tapian Nauli III, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng itu,” terang Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan, dalam penanganan kasus itu pihaknya dan Polres Tapteng bekerja tegak lurus tanpa ada kepentingan kelompok ataupun perorangan.
“Kita bekerja tegak lurus dan berharap agar hasil dari Laboratorium secepatnya kita terima sehingga kami bisa meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terbakarnya mobil dump truk itu diduga karena dibakar orang tak dikenal (OTK).
Pengembangan kasus dump truk yang terbakar di bengkel menunggu hasil laboratorium
Sabtu, 11 Januari 2020 17:06 WIB 1390