Langkat (ANTARA) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat melakukan peninjauan ke tiga pasar tradisional di Kabupaten Langkat menjelang Tahun Baru guna mengetahui persediaan sembilan bahan pokok.
Sekretaris TPID Langkat Sutrisuanto, di Stabat, Senin, menyebutkan peninjauan itu berdasarkan Surat Perintah Bupati Langkat Nomor 2025/SP/Ekon/2019.
Peninjauan diikuti Kadis Perdagangan dan Perindustrian Drs H Sukhyar Mulyamin, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasiruddin SP, Plt Kadis Kelautan Hendri Tarigan, dan Kabag Perekonomian Sutriswanto.
Sukhyar menjelaskan, peninjauan ini bertujuan mengantisipasi kekurangan produksi ketersediaan pasokan dan kelancaran kebutuhan bahan pangan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Juga untuk mengetahui perkembangan pasokan dan mengantisipasi kenaikan harga yang melonjak tinggi, serta mengecek kandungan bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya dikonsumsi.
"Jika ditemukan stok tidak mencukupi atau harga mengalami kenaikan melambung, akan segera mencari solusinya, serta mencari penyebabnya, guna mengambil ketepatan cara penyelesaiannya," sambungnya.
Sedangkan untuk mengetahui keseterilannya, pihaknya mengambil beberapa sampel makanan seperti buah-buahan, ikan, daging ayam, saus, kecap dan lainnya, untuk dilakukan pengujian di laboratorium oleh Dinas Kesehatan.
"Jika ditemukan mengandung formalin atau zat berbahaya lainnya, kita akan segera menginstruksikan barang dikembalikan dan tidak boleh dijual agar peredarannya berhenti," tegasnya.