Binjai (ANTARA) - Abdi Purwanto (33) yang berprofesi sebagai supir ojek online warga Jalan Veteran Pasar 7 Helvetia Gang Amalia Lingkungan 4 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Helvetia, menjadi korban pembegalan diduga oleh penumpangnya.
Informasi yang didapat dari Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kuping bagian kanan, luka robek di bagian pelipis sebekah kanan, luka robek di siku tangan sebelah kanan, dan luka robek di telapak tangan sebelah kanan.
Dari keterangan berbagai saksi, pada Kamis (12/12) korban yang merupakan supir ojek online mendapatkan orderan melalui aplikasi kemudian korban menjemput pelaku (penumpang) dari daerah Jalan Pancing Medan dengan tujuan Binjai Super Mall Kota Binjai.
Setelah sampai di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 17 Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur sesuai dengan keterangan korban salah satu penumpang langsung menarik leher korban dengan menggunakan tali sedangkan pelaku satu lagi langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau.
Baca juga: Seorang wartawan jadi korban begal bersenjata tajam
Kemudian korban diturunkan oleh kedua pelaku dari dalam mobil selanjutnya pelaku membawa mobil korban kemudian korban berteriak minta tolong dan korban juga berusaha datang ke Polsek Binjai Timur melaporkan kejadian yang dialaminya.
Usai itu piket Reskrim Polsek Binjai Timur membawa korban ke rumah sakit Djoelham Binjai untuk mendapatkan pertolongan.
Selanjutnya masyarakat yang mengetahui peristiwa itu mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah jalan Yos Sodarso Lingkungan 9 Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara dan mobil yang dibawa pelaku masuk ke dalam parit dan kedua pelakunya melarikan diri.
"Kini barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya Nomor Polisi BK 1710 HZ dibawa ke Satreskrim Polres Binjai untuk pengembangan lebib lanjut, "katanya.