• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Sabtu, 20 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • BNCT-Sei Mangkei Dry Port Teken MoU perkuat konektivitas logistik Sumut

        BNCT-Sei Mangkei Dry Port Teken MoU perkuat konektivitas logistik Sumut

        Jumat, 19 Desember 2025 18:40

        Pertamina Patra Niaga operasi pasar LPG 3 kg di Aceh pascabencana

        Pertamina Patra Niaga operasi pasar LPG 3 kg di Aceh pascabencana

        Jumat, 19 Desember 2025 15:25

        Harga emas Antam hari ini turun  Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

        Jumat, 19 Desember 2025 15:11

        Hutama Karya mengintensifkan pembukaan akses jalan Tarutung--Sibolga

        Hutama Karya mengintensifkan pembukaan akses jalan Tarutung--Sibolga

        Jumat, 19 Desember 2025 14:37

        Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Kamis, 18 Desember 2025 11:53

    • Hukum dan Kriminal
      • KPK bawa tujuh dari 10 orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta

        KPK bawa tujuh dari 10 orang hasil OTT Bupati Bekasi ke Jakarta

        Jumat, 19 Desember 2025 15:27

        KPK tangkap Bupati Bekasi  Ade Kuswara Kunang

        KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

        Jumat, 19 Desember 2025 15:26

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Rabu, 17 Desember 2025 12:22

        Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Selasa, 16 Desember 2025 12:13

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 16 Desember 2025 2:30

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

      • Peristiwa
        • Panglima TNI jelaskan progres pembangunan jembatan di Aceh-Sumatera

          Panglima TNI jelaskan progres pembangunan jembatan di Aceh-Sumatera

          Jumat, 19 Desember 2025 15:36

          Seskab: Penanganan bencana Sumatera detik pertama tanpa sorot kamera

          Seskab: Penanganan bencana Sumatera detik pertama tanpa sorot kamera

          Jumat, 19 Desember 2025 15:28

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          Selasa, 16 Desember 2025 8:56

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 14:34

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Senin, 15 Desember 2025 13:46

      • Cuaca
        • Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Selasa, 16 Desember 2025 20:08

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

      • Video
        • Respons banjir Langkat, Brimob Sumut hadirkan dapur lapangan

          Respons banjir Langkat, Brimob Sumut hadirkan dapur lapangan

          Jumat, 19 Desember 2025 17:56

          Hutama Karya fokuskan buka akses jalan Tarutung-Sibolga usai bencana

          Hutama Karya fokuskan buka akses jalan Tarutung-Sibolga usai bencana

          Jumat, 19 Desember 2025 0:20

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rabu, 17 Desember 2025 22:22

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Rabu, 17 Desember 2025 21:08

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 20:51

      Parlaungan Silalahi berhasil bebaskan Jusman Nainggolan dari Lapas Sibolga

      Selasa, 22 Oktober 2019 19:25 WIB 6237

      Parlaungan Silalahi berhasil bebaskan Jusman Nainggolan dari Lapas Sibolga

      Parlaungan Silalahi (satu dari kiri) bersama dengan klienyya Jusman Nainggolan saat baru keluar dari dalam Lapas Kelas IIA Sibolga, Selasa (22/10). Jusman dibebaskan demi hukum karena tidak terbukti bersalah sesuai dengan putusan MA. (Antara Sumut/Jason Gultom)

      Sibolga (ANTARA) - Pengacara Parlaungan Silalahi berhasil membebaskan kliennya Jusman Nainggolan dari Lapas Kelas II A Sibolga, Selasa (22/10) sore.

      Bebasnya Jusman Nainggolan yang sempat ditahan selama 6 bulan di Lapas Sibolga, karena Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan terpidana melalui Penasihat Hukumnya telah disetujui Mahkamah Agung yang menyatakan membebaskan terpidana Jusman Nainggolan dan memulihkan haknya seperti sediakala.

      "Kita bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkama Agung yang sangat respon dengan PK yang kami ajukan. Dan mereka dapat menilai dengan objektif, karena memang klien saya tidak bersalah. Dan hasilnya, hari ini klienya saya Jusman Nainggolan sudah bebas dari Lapas Sibolga sesuai dengan perintah putusan dari Mahkama Agung,” ujar Parlaungan dengan nada gembira.

      Kendatipun klienya sudah bebas, namun pengacara muda itu mengakui, masih lambatnya proses administrasi sehingga kliennya baru bisa bebas sekitar pukul 15.00WIB.

      "Ini menjadi pembelajaran kepada lembaga-lembaga yang terkait agar jangan terulang kembali. Karena klien saya tidak bersalah tetapi masih ditahan. Saya selaku Penasihat Hukumnya merasa prihatin dengan kondisi ini," katanya.

      Masih menurut Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera itu, bahwa kebebasan itu mahal nilainya.

      Bebasnya kliennya setelah melalui proses hukum yang melelahkan. Itu sebagai gambaran masih carut marutnya hukum di Indonesia ini. Ketidak adilan banyak disuarakan pencari keadilan dan ini menjadi tugas berat pada masa pemerintahan bapak Jokowi periode ke dua ini.

      "Artinya, bukan hanya infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini, tetapi penegakan hukum menjadi tugas utama karena negeri ini berdiri di atas hukum,” pungkasnya.

      Sementara itu Jusman Nainggolan ketika dimintai wartawan tanggapannya saat keluar dari dalam Lapas menggungkapkan, bahwa kebenaran itu masih ada.

      “Puji Tuhan kebenaran itu masih ditunjukkan oleh Tuhan dan saya tidak dipermalukan-Nya. Walaupun persoalan ini betul-betul membuat saya dilematis menghadapinya,” ungkap Jusman.

      Mungkin bisa dibayangkan kata Jusman, bagaimana beban istri dan anak serta keluarga besarnya menghadapi penzoliman hukum itu.

      Karena sepatutnya ia tidak layak untuk ditahan karena tidak melakukan kesalahan, dan penzoliman itu harus ia tempuh dengan melakukan PK bersama dengan penasihat hukumnya.

      Ia secara pribadi sangat respon dengan hukum. Hukum itu harus ada, kalau tidak ada hukum maka tidak ada aturan dan akan kacau. Tetapi jangan pula hukum itu tanpa mekanisme dan suka-suka sehingga terjadinya penzoliman.

      "Saya mau hukum itu diterapkan sesuai dengan mekanismenya. Untuk itulah saya mengajak agar kita lakukan suatu terobosan di tingkat lokal seperti di Sibolga-Tapteng ini untuk membantu masyarakat yang menghadapi hukum, karena tidak tertutup kemungkinan banyak masyarakat yang mengalami penzoliman hukum seperti yang saya hadapi ini,” ajak Jusman.

      Lebih lanjut disebutkan Jusman, ia bersama Penasihat Hukumnya akan mendiskusikan langkah-langkah yang ditempuh untuk merehabilitasi nama baiknya yang sudah sempat tercemari. Karena hukum memberikan hak kepadanya untuk melakukan hal-hal terkait kerugian moril dan materil yang dialami Jusman.

      “Pasti kami akan lakukan upaya hukum karena Undang-undang menyatakan itu. Saya sudah terbukti tidak melakukan kesalahan, dan PN Sibolga juga sudah menyatakan saya bebas murni, tetapi Jaksa melakukan kasasi dan hasilnya mengesekusi saya dan dimasukkan ke Lapas selama 6 bulan. Dan upaya banding yang kami lakukan membuahkan hasil, dan MA menyatakan bahwa saya tidak bersalah dan wajib dibebaskan. Atas dasar itu saya pasti melakukan upaya hukum,” tegasnya.

      Kasus Jusman Nainggolan mencuat ke permukaan setelah petugas dari Poldasu menangkap Jusman tetapnya 14 November 2014 lalu, karena diduga merambah hutan tanpa izin di Laba Onas Desa Batu Mundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Sumatera Utara.

      Dalam putusan Majelis Hakim PN Sibolga No.259/Pid.Sus/2015/PN SBG, tanggal 24 November 2015, Jusman Nainggolan dinyatakan bebas murni.

      Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

      Dalam putusan MA Nomor 424 K/PID.SUS-LH/2016, pada tanggal 13 September 2016 menyatakan, terdakwa Jusman Nainggolan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merambah kawasan hutan, menebang pohon atau menanam, atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki izin dari pejabat berwenang.

      Mahkamah Agung menjatuhkan pidana terhadap Jusman Nainggolan berupa pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

      Namun Jusman Nainggolan tidak ditahan sejak putusan MA tersebut, hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Sibolga mengeksekusi Jusman Nainggolan saat sedang berada di salah satu kedai kopi di Jalan S Parman, Kota Sibolga, pada Selasa, 23 April 2019.

      Tidak terima dengan putusan itu, Jusman Nainggolan melalui Penasihat hukumnya, Parlaungan Silalahi mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK), dan memenangkan perkara itu dengan meminta membebaskan terdakwa dari semua Dakwaan Penuntut Umum. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya.

      Amar putusan itu diketok oleh majelis hakim PK yang diketuai oleh Prof. Dr. Surya Jaya, dengan anggota Dr. Eddy Army dan Dr. Desnayeti, tertanggal 25 September 2019.

      Pewarta: Jason Gultom
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jusman Nainggolan: Kebebasan selalu dinantikan setiap manusia

      Jusman Nainggolan: Kebebasan selalu dinantikan setiap manusia

      23 Oktober 2019 00:45

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      13 Desember 2025 13:12

      Akademisi Unita sebut penugasan polisi di luar Polri sah sepanjang sesuai norma

      Akademisi Unita sebut penugasan polisi di luar Polri sah sepanjang sesuai norma

      17 November 2025 10:16

      Putusan-putusan penting harusnya memiliki tolok ukur yang jelas

      Putusan-putusan penting harusnya memiliki tolok ukur yang jelas

      4 November 2025 15:29

      KNPI Sumut sambut baik putusan MKD batalkan Surat pengunduran diri Saraswati

      KNPI Sumut sambut baik putusan MKD batalkan Surat pengunduran diri Saraswati

      31 Oktober 2025 18:48

      Putusan MK 135/2024 Perkuat Eksistensi Bawaslu

      Putusan MK 135/2024 Perkuat Eksistensi Bawaslu

      18 Oktober 2025 19:35

      Bantah Netty Sinaga, Bank Sumut tegaskan tunggu putusan pengadilan

      Bantah Netty Sinaga, Bank Sumut tegaskan tunggu putusan pengadilan

      23 September 2025 13:21

      Partai Nasdem hormati putusan MA yang tolak kasasi anggota DPRD Tapsel

      Partai Nasdem hormati putusan MA yang tolak kasasi anggota DPRD Tapsel

      31 Juli 2025 12:35

      Terkini

      • Unimed raih empat penghargaan pada Anugrah Diktisaintek Tahun 2025

        Unimed raih empat penghargaan pada Anugrah Diktisaintek Tahun 2025

        1 jam lalu

      • UMSU raih empat penghargaan di Ajang Anugerah Diktisaintek 2025

        UMSU raih empat penghargaan di Ajang Anugerah Diktisaintek 2025

        2 jam lalu

      • USU tutup 2025 dengan prestasi: 6 penghargaan di Anugerah Diktisaintek

        USU tutup 2025 dengan prestasi: 6 penghargaan di Anugerah Diktisaintek

        2 jam lalu

      • Air Sumur Bor di Muara Huta Raja Tapsel terbakar saat disulut mancis

        Air Sumur Bor di Muara Huta Raja Tapsel terbakar saat disulut mancis

        3 jam lalu

      • Bupati Langkat kordinasi penanganan pasca banjir dengan Kemenko IPK

        Bupati Langkat kordinasi penanganan pasca banjir dengan Kemenko IPK

        4 jam lalu

      Foto

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Terpopuler

      Yon Zipur 11/DW pasang jembatan penghubung antardesa di Deli Serdang

      Yon Zipur 11/DW pasang jembatan penghubung antardesa di Deli Serdang

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Pasca bencana, Harimau Sumatra teror warga Desa Perkebunan Tapsel

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Sumut berduka, Wali Kota : Peringatan HUT Tanjungbalai disederhanakan

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA