Medan (ANTARA) - Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung kembali mengadakan kegiatan penyusunan Putusan-Putusan Penting (Landmark Decision) dan pengalihbahasaan ke dalam bahasa Inggris dan Arab di hotel Groove by Aston tanggal 3-5 November 2025.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Dr. H. Syamsul Arief mengatakan pentingnya sebuah tolok ukur yang jelas dalam menentukan sebuah putusan untuk bisa dikategorikan putusan penting.
Penyusunan putusan putusan penting (Landmark Decision) ini harus memiliki tolok ukur yang sangat jelas yaitu memiliki manfaat yang lebih luas dan mengisi kekosongan hukum. Jadi putusan putusan itu tidak hanya populer namun memiliki kaidah kaidah hukum baru yang mampu melampaui hukum formil atau penafsiran baru terhadap sebuah hukum acara pidana maupun perdata," katanya.
Sebagai contoh putusan Pengadilan Negeri Pasir Penajam, Kalimantan Timur yang memutus perkara pidana anak dengan pidana 20 tahun penjara terhadap anak berusia 16 tahun.
Dalam perkara tersebut seorang anak membunuh lima orang dalam satu malam yang orang dewsa belum pernah membayangkan untuk melakukannya dan perkara tersebut tidak ada upaya banding. Hal ini tentunya bertentangan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 81 ayat 6.
Bila dibandingkan dengan perkara yang sama di San Diego, California, Amerika Serikat yang dilakukan oleh Brenda Spencer pada 7 Januari 1979 dengan menembaki guru dan teman teman sekolahnya sehingga akibatnya banyak yang lerluka dan tewas karena alasan ia tidak menyukai hari senin ( I do not like monday).
Ia dihukum seumur hidup dan belum dibebaskan hingga saat ini. Bahkan saat qa mengajukan peninjauan kembali untuk perkaranya, hal itu langsung ditolak.
Amerika adalah negara yang menjunjung tinggi hal asasi manusia namun Amerika menegakkan hukum dengan penuh integritas bahkan kepada anak di bawah umur. Dua perkara ini menjadi landmark decision yang perlu menjadi perhatian masyarakat.
Apakah dalam perkara kejam ultimum remedium menjadi acuan dalam perkara pidana? Di Bengkulu terjadi juga motif pemerkosaan berupa bujuk rayu sebagai bentuk tindak kekerasan atau pemerkosaan karena dijanjikan untuk dinikahi namun ditinggalkan setelah melakukan hubungan orang dewasa sejalan dengan pasal 285 KUHP.
Hal itu merupakan bentuk penafsiran hukum baru terhadap aturan hukum. Ketika budi Gunawan yang gugatan praperadilan hukumnya dikabulkan. Putusan dianggap kaidah hukum karena alat bukti menjadi dasar atau objek praperadilan. Ini juga merupakan putusan penting dalam sejarah hukum Indonesia dalam pembaharuan hukum positif di Indonesia.
Putusan-putusan penting ini pastinya memberikan manfaat pada praktek peradilan di masyarakat. Landmark decision akan dipilih satu persatu sehingga tidak semua putusan bisa dikatakan landmark decision. Landmark decision akan menjadi tuntunan atau guideline dan bisa diikuti oleh hakim lain.
Tapi tidak bisa dikatakan yurisprudensi karena hanya bersifat mengisi kekosongan hukum saja. Oleh karena itu penting sekali bagi kawan-kawan hakim yustisial di BSDK dan kepaniteraan Mahkamah Agung untuk mencermati putusan putusan penting ini secara teliti dan berkesinambungan.
Sehingga landmark decision ini mampu menjawab segala ketidakpastian hukum di kalangan masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di BSDK Mahkamah Agung dan kepaniterraan Mahkamah Agung, para hakim yustisial BSDK dan kepaniteraan Mahkamah Agung, para ketua pengadilan tingkat pertama wilayah jawa dan para staf di Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung.
Acara terselenggara berkat kerjasama antara Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung dengan Kepaniteraan Mahkamah Agung yang sudah memberikan dukungan data berupa putusan-putusan dari empat lingkungan peradilan, peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negra.
Jadi total peserta yang hadir dalam acara pembukaan Landmark Decision ini kurang lebih ada 60 orang untuk menyuksesakan seluruh rangkaian acara ini.
