Medan (ANTARA) - Selain sejumlah ruang kerja di kantor Wali Kota Medan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel beberapa ruangan yang ada di Dinas PU Medan di Jalan Pinang Baris, Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu.
Beberapa ruangan yang disegel KPK di Dinas PU Medan yakni ruang kerja Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Kota Medan Isa Anshari dan Ruang Drainase Dinas PU.
"Ruang kadis (kepala dinas) dan ruang bagian drainase yang tersegel oleh KPK," kata salah seorang petugas piket di Dinas PU, Ginda, kepada wartawan.
Ia menyebutkan, penyegelan tersebut dilakukan KPK pada Rabu dini hari.
"Tadi dapat info petugas piket pagi bahwa penyegelan tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan, barang bukti Rp200 juta turut diamankan
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri atas unsur kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
Saat ini, Wali Kota Medan sudah berada di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.