Rantauprapat (ANTARA) - Ratusan mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu berkumpul di depan gedung dewan, Rabu, (25/9) siang. Mereka menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan.
Mahasiswa menuntut secara tegas kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang baru dilantik membuat pernyataan tertulis menolak undang-undang yang dianggap merugikan masyarakat itu.
Secara bergantian mereka melakukan orasi terkait keprihatinan hukum dan solidaritas masalah sosial di tanah air, saat 45 anggota DPRD Labuhanbatu periode 2019-2024 sebelum dan sesudah dilantik dan di gedung dewan.
"Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk membuat pernyataan tertulis menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan," teriak koordinanor lapangan, Zainul Arifin.
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa dikawal ketat personel Kepolisian Resor Labuhanbatu dan Sat Pol PP. Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat juga sempat diberlakukan buka tutup oleh Personel Satlantas selama tiga jam.