Madina (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mandailing Natal luncurkan Kartu Identitas Anak (KIA).yang dilaksanakan di taman Raja Batu komplek Perkantoran Paya Loting, Panyabungan, Kamis (12/9).
Selain melakukan peluncuran KIA, Disdukcapil juga meluncuran pelayanan KTP-el, armada sepeda motor, dan pelayanan Capil.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Ketua sementara DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, Plt. Sekda, Sahnan Batubara, Ketua PKK Mandailing Natal, Ny. Ika Desika Dahlan Hasan Nasution, Asisten II, M. Safey Lubis, Ketua Pengadilan Agama, Danramil 13 Panyabungan, pimpinan OPD dan para pelajar Sekolah Dasar.
Plt. Diskucapil Madina, Gozali Pulungan mengatakan, peluncuran KIA ini tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 02 tahun 2016 tentang penertiban Kartu Identitas Anak.
Pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan. Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa. Setiap pribadi memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum.
Dokumen tersebut diperlukan untuk kebutuhan pengurusan sekolah anak, pengurusan keimigrasian dan pengurusan pelayanan kesehatan melalui BPJS serta transaksi keuangan yang melibatkan kepentingan anak.
"KIA ini sangat dianjurkan bagi anaknya yang berumur kurang dari 17 tahun karena keperluannya juga sangat banyak termasuk untuk keperluan sekolah, kesehatan dan imigrasi," katanya.
Sedangkan program pelayanan ke adminitrasian bagi masyarakat Disdukcapil Madina menerapkan program perekaman KTP-el armada sepeda motor(Predator) dan layanan secara online.
"Pelayanan Predator yang dimaksud itu adalah perekaman jemput bola ke desa-desa yang sulit dilalui kendaraan roda empat sehingga perekaman KTP-el," sebutnya.
Sementara itu Ketua sementara DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis mendukung penuh dengan program yang diluncurkan Pemerintah melalui Disdukcapil.
"Dengan adanya program ini dapat mempermudah masyarakat didalam pengurusan administrasinya," harap Erwin