Langkat (ANTARA) - Pelaku penganiaya Riki Ramadan Sitepu yang mengakibatkan kematian terhadap anak tirinya Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil yang terjadi di Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat terancam hukuman seumur hidup.
Baca juga: Anak tiri dianiaya hingga tewas di Salapian Langkat
Baca juga: Wakil Bupati Langkat minta pelaku penganiayaan anak hingga meninggal dihukum berat
Baca juga: Polisi terapkan pasal berlapis terhadap penganiaya anak tiri hingga tewas