Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pihaknya siap melaksanakan konstruksi berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah Kalimantan Timur.
"Konstruksi pembangunan infrastruktur kira-kira memakan 3-4 tahun untuk jalan air, waduk, sanitasi dan gedung-gedung," kata Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjutnya, maka ditargetkan pada 2024, sudah bisa memulai pergerakan pemindahan ke ibu kota baru.
Menteri PUPR juga mengemukakan, pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun.
Ia mengungkapkan, 19 persen dari biaya tersebut akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama dalam hal pengelolaan aset yang ada di ibu kota baru dan DKI Jakarta.
Sedangkan sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN.
"Anggaran APBN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan anggaran multiyears sehingga tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun APBN berjalan," kata Menteri Basuki.
Menteri PUPR memaparkan, proses pembangunan lokasi ibu kota baru terbagi menjadi 3 kluster proses persiapan dan pembangunan.
Pertama, untuk desain kawasan dan tata ruang ibu kota baru ditargetkan selesai hingga pertengahan 2020.
Kedua untuk prasarana dasar seperti jalan, bendungan, instalasi pengolahan air, dan sanitasi akan dilakukan desain mulai sekarang, sampai pertengahan tahun 2020, pembangunanan fisiknya karena lokasinya sudah ada.
"Proses design and build sama seperti yang dilakukan saat merenovasi GBK, sehingga dengan inovasi tersebut dapat dilakukan dengan cepat," ucapnya.
Terakhir akan dilakukan pembangunan gedung-gedung pusat pemerintahan.
Menurut dia, pembangunan gedung pemerintahan butuh desain dan arsitektural yang sangat baik sehingga harus lebih hati-hati dalam merancangnya.
Baca juga: Prabowo dan Gerindra dukung pemindahan ibu kota dengan catatan
Baca juga: Survei: 95,7 persen warga DKI tidak setuju perpindahan ibu kota
Baca juga: Pakar: Aspek hukum pemindahan ibu kota harus jelas sebelum diumumkan