Langkat (ANTARA) - Bupati Langkat TR Peranginangin melalui Asisten Pemerintahan Abdul Karim menyampaikann baca tulis Al Quran wajib masuk pelajaran ekstrakurikuler.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan Aparatur Negri Sipil (ANS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, Stabat, Senin.
Asisten Pemerintahan menjelaskan bahwa penguatan pendidikan karakter telah menjadi salah satu program prioritas presiden Joko Widodo.
Dalam nawacita disebutkan pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa.
Yang kemudian diimplementasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa penguatan karakter penerus bangsa, melalui gerakan penguatan pendidikan karakter yang digulirkan sejak tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Langkat telah menerbitkan beberapa Peraturan Bupati Langkat, diantaranya Perbup Nomor 20 tahun 2018 tentang kurikulum muatan lokal dan ekstrakurikuler.
Dinyatakan untuk mata pelajaran Bahasa inggris merupakan mata pelajaran muatan lokal wajib pada jenjang SD dan MI.
Sedangkan mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi, diwajibkan pada jenjang SMP Negri dan Swasta sederajat.
Untuk mata pelajaran sejarah Langkat, muatan lokal wajib untuk jenjang SD dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, sementara untuk ekstrakulikuler yang wajib adalah baca tulis Al Quran .
“Hal ini diterapkan selaras dengan bumi Langkat yang religius dan mayoritas muslim,” sebutnya.
Selanjutnya, Abdul Karim menyampaikan, bahwa UN tingkat SMP sederajat tahun 2019 merupakan tahun kedua Langkat, melaksanakan UNBK.
Dengan hasil selama dua tahun berturut turut lulus 100 persen. Sembari menerangkan bahwa pada tahun ini, sejak Bupati Langkat mengeluarkan Perbup Nomor 24 tahun 2019, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD dan SMP sederajat. Langkat sudah tidak disibukan lagi saat PPDB TP 2019/2020 dengan menggunakan sistem zonasi.
“Semuanya terlaksana dengan baik serta aman dan lancar,” ungkapnya.
Bupati: Tulis baca Al Quran wajib pelajaran ekstrakurikuler
Senin, 29 Juli 2019 16:30 WIB 2801