Simalungun (ANTARA) - Ada perbedaan jumlah penumpang kapal tenggelam di perairan Danau Toba kawasan Tigaras Kabupaten Simalungun, KM Sinar Bangun yang dinyatakan hilang dengan yang tertulis di prasasti.
Pasca tenggelam pada Senin, 18 Juni 2018, dan usaha pencarian, dinyatakan kapal mengangkut penumpang 188 orang, 21 selamat, tiga ditemukan tewas dan 164 hilang.
Korban yang hilang itu sesuai dengan jumlah di prasasti monumen kapal tenggelam yang mencatat 164 nama.
Sedangkan pada prasasti yang menggambarkan kronologis kecelakaan itu jumlah korban hilang tertulus 161 orang, dengan korban selamat 21 orang dan korban meninggal tiga orang.
Selain itu, tanggal, bulan dan tahun kejadian pada prasasti kronologis membingungkan pengunjung, karena ditulis di bawah tandatangan Bupati Simalungun yang meresmikan monumen itu pada 2 Mei 2019.
Penulisan di bagian bawah itu seolah-olah 18 Juni 2018 merupakan tanggal peresmian, bukan waktu kejadian.
Sejumlah pengunjung, di antaranya Anto (32), warga Merek, Kabupaten Karo berharap, Pemerintah dan lembaga terkait meluruskan infornasi di prasasti, termasuk usulan menuliskan nama korban selamat dan meninggal.
Anto dan keluarga ziarah ke monumen, mengenang satu tahun kejadian, Selasa (18/6) mengenang temannya, Doni Septiawan korban kapal tenggelam yang dinyatakan hilang.
Baca juga: Isak tangis iringi setahun tenggelamnya "Sinar Bangun" di Danau Toba
Baca juga: Orang tua korban hilang kapal tenggelam anggap Tigaras rumah kedua