Tapteng (ANTARA) - Hasil otopsi yang diterima Polres Tapanuli Tengah dari RSU Rajamin Saragih Pematangsiantar menunjukkan bahwa korban Abdul Bahri Simanungkalit (50) yang mayatnya ditemukan terapung dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali serta mulut dilakban mengalami tindakan kekerasan.
Hasil otopsi juga menunjukkan bahwa kepala korban mengalami pendarahan karena dipukul.
“Jenazah korban sudah diotopsi di RSU Rajamin Saragih dan hasilnya kepala korban dipukul sehingga mengalami pendarahan lalu meninggal. Sesudah itu korban ditenggelamkan ke laut,” terang Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan ketika dikonfirmasi ANTARA, Kamis (30/5).
Sebagaimana disebutkan Kasat Reskrim sebelumnya, terungkapnya siapa pelaku pembunuhan ini berdasarkan pengakuan saksi yang melihat ada mobil Toyota Rush warna putih datang ke arah Muara (tempat boat sandar).
Menurut keterangan saksi berinisial SP, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (24/5) sekira pukul 21.00 WIB. Posisi saksi pada malam itu sedang berada di salah satu warung di Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Saksi melihat mobil Toyota Rush parkir di ujung Muara, dan sekitar 30 menit saksi melihat dua orang bernama SS alias BS bersama NS alias TR turun dari kapal boat lalu naik ke dalam mobil Toyota Rush dan pergi meninggalkan Muara,” ujar Kasat.
Sementara saksi lainnya atas nama MP alias TP juga membenarkan pada Jumat malam tanggal 24 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 WIB ia melihat mobil Toyota Rush warna putih datang ke Muara lalu parkir di tempat perahu ditambatkan.
Sedangkan posisi Mobil Toyota Rush parkir dengan posisi membelakangi laut, lalu melihat pintu belakang mobil dibuka dan ada dua orang mengambil sesuatu dari dalam mobil dan membawanya ke dalam boat.
Baca juga: Abdul Simanungkalit ternyata dibuang ke laut oleh abang kandungnya sendiri
“Saksi mengira mereka adalah pencuri dan kemudian saksi mendekat ke arah mobil lalu mengintip dari jarak sekitar enam meter dengan keadaan gelap. Dari jarak itu saksi melihat pelaku SS alias BS berada di atas boat. Saksi melihat keduanya mendayung boat sampai ke tengah, dan setelah di tengah laut, mesin boat dihidupkan,” terang kata Kasat Reskrim.
Saksi pun memberitahukan keadaan itu ke warga yang ada di warung. Dan sekitar 30 menit kemudian, SS alias BS bersama NS alias TR kembali dari laut dan naik ke mobil Toyota Rush warna putih dan pergi meninggalkan lokasi.
Sementara itu menurut pengakuan pelaku SS alias BS kepada penyidik Polres Tapteng, ia membunuh adik kandungnya Abdul Bahri Simanungkalit pada Jumat tanggal 24 Mei 2019, sekitar pukul 20.00 WIB di dalam rumah ibu kandungnya di Jalan Batu Mandi Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara mengikat tangan korban ke belakang serta mengikat kedua kaki korban menggunakan tali rafiah. Lalu menutup mulut korban menggunakan daster warna biru dan kembali melakban.
Lalu tersangka mengajak NS alias TR yang merupakan keponakannya membawa korban ke atas boat dalam keadaan tangan dan kaki terikat. Kemudian SS alias BS mengikatkan beberapa batu di tubuh korban dan membuang korban ke tengah laut.
Satreskrim Polres Tapteng pun mengamankan pelaku SS alias BS dan menyita barang bukti berupa satu unit boat, satu unit mobil Toyota Rush warna putih.