Tapteng (ANTARA) - Dalam tempo 1x24 jam jajaran Polres Tapanuli Tengah di bawah kepemimpinan AKBP Sukamat berhasil mengungkap penyebab tewasnya Abdul Bahri Simanungkalit (50), warga Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, yang ditemukan terapung di perairan Pulau Putri pada Selasa (28/5) pagi.
Selain berhasil mengungkap penyebab kematian korban, polisi sekaligus juga menangkap pelakunya, yang tidak lain adalah abang kandung korban sendiri beserta keponakannya.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan, Rabu (29/5) malam, mengungkapkan, abang korban yakni SS alias BS bersama keponakannya NS alias TR sengaja membawa korban ke tengah laut untuk ditenggelamkan.
Baca juga: Mayat laki-laki ditemukan di Pulau Putri, kaki dan tangan terikat, mulut dilakban
“Menurut pengakuan SS, ia mengikat tangan adiknya ke belakang serta mengikat kedua kakinya menggunakan tali rafiah, lalu menutup mulutnya dengan kain daster warna biru kemudian melakbannya,” terang Kasat.
Setelah itu, SS mengajak NS alias TR yang juga keponakannya untuk membawa korban ke atas boat. SS lalu mengikatkan beberapa batu ke tubuh korban lalu membuang korban di tengah laut dalam keadaan hidup-hidup.
Baca juga: Mayat terapung dengan tangan dan kaki terikat di Pulau Putri dievakuasi
Sedangkan motif pembunuhan itu, menurut AKP Dodi Nainggolan, karena korban dinilai sudah membuat resah warga karena sering melempari rumah tetangga. Selain itu keluarga juga sudah sangat repot karena ulah korban yang mengidap penyakit kejiwaan karena depresi.
“Walau pun demikian polisi masih menunggu hasil otopsi korban dari RSU Rajamin Saragih Pematangsiantar,” ujar Kasat.
Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Tapteng.
Baca juga: Mayat terapung di Pulau Putri teridentifikasi bernama Abdul Simanungkalit