Binjai (ANTARA) - Wali kota Binjai Muhammad Idaham saat membacakan amanat Kakorlantas Polri dalam gelar pasukan dalam rangka "Operasi keselamatan" 2019 menyampaikan jumlah pelanggar lalu lintas tahun 2017 833.607 kasus pada tahun 2018 ada trend kenaikan menjadi 1.243.047 kasus atau naik 49 persen.
Hal itu disampaikan Wali kota Binjai, di Binjai, Senin, saat memimpin apel "Operasi Keselamatan" yang juga turut dihadiri Kapolres AKBP Nygroho Tri Nuryanto, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Syamsul Alam, Kepala BNN AKBP Suprayogi, Danyon Rider Letkol INf Lizardo G, Danyon Arhanud Mayor Arh Tamaji, Ketua PN Fauzul Hamdi.
Selain tilang, petugas juga melakukan teguran dimana untuk 2017 sebanyak 833.607 pelanggaran dan tahun 2018 sebanyak 891.525 pelanggara atau naik tujuh persen. Jumlah kecelakaan lalu lintas turun 26 persen dari sebelumnya 5.556 kejadian menjadi 4.096 kejadian, katanya.
Sementara korban yang meninggal dunia 1.606 orang, juga mengalami penurunan sebesar 29 persen dari sebelumnya menjadi 1.134 orang. Korban luka-luka juga turun dari sebelumnya 819 orang menjadi 524 orang, turun sebesar 34 persen, luka ringan dari 6.470 orang menjadi 4.799 orang juga turun 26 persen.
Idaham juga menyamaikan kerugian akibat kejadian itu tahun 2017 mencapai Rp 11.714.125.000, tahun 2018 turun menjadi 9.787.665.000 atau 16 persen.
Ia juga menyampaikan dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara sesuai degan amanat UU Nomor 22/2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Untuk itu mari kita wujudkan dan emmelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran dan ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.