Tanjungbalai (ANTARA) - Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menemukan narkotika berupa 5.000 sabu-sabu tak bertuan di areal pemakaman umum di Jalan FL Tobing, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai membenarkan temuan sabu-sabu tersebut, dan menyatakan pemilik barang haram itu masih dalam penyelidikan.
"Lima ribu gram sabu-sabu tak bertuan itu ditemukan personel Sat Narkoba di areal pemakaman Jalan FL Tobing," ujar AKBP Irfan Rifai, Kamis (18/4).
Menurut Kapolres, temuan Tim Opsnal Sat Res Narkoba itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di pemakaman umum muslim di Jalan FL Tobing ada orang akan mengambil narkotika jenis sabu yang disimpan di sekitar area pemakaman itu.
Informasi ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengintaian. Hasilnya, Kamis dini hari sekitar pukul 05.45 WIB petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang berisi lima bungkus plastik teh China berwarna hijau merk Guanyingwang.
"Saat memeriksa areal pemakaman itu, personel kami didampingi dua orang kepala lingkungan setempat," katanya.
Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, barang bukti itu kini diamankan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.