Tebing Tinggi (ANTARA) - Memasuki masa tenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi,Minggu (14/4) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 di sejumlah lokasi di daerah itu.
Komisioner Bawaslu Kota Tebing Tinggi Huriadi Panggabean mengatakan, penertiban APK hari ini dilakukan secara keseluruhan di 5 kecamatan setelah pihaknya menggelar apel siaga.
Apel siaga itu melibatkan petugas Bawaslu, Satpol PP, Polisi dan TNI untuk melakukan penertiban APK yang ada di Kota Tebing Tinggi.
"Dimasa tenang ini, Bawaslu Tebing Tinggi akan memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang diruas jalan hingga lorong-lorong yang ada di 5 kecamatan yang ada di Tebing Tinggi, "ujarnya
Pihaknya berharap, di masa tenang pemilu yang dimulai tanggal 14 hingga 16 April tak ada lagi kampanye. baik berupa pembagian stiker peserta pemilu ataupun APK dalam bentuk lain.
“Kami pun tak lupa mengajak partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan di masa tenang ini,dan jangan lupa warga untuk datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya dan jangan golput," ucapnya.