Kotapinang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang sialisasikan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di Aula Kantor Camat Kotapinang, Kamis (21/3) sore.
Dalam kesempatan itu, Marwan Dasopang menyampaikan, sosialisasi untuk menggugah dan memberi tahu masyarakat, betapa pentingnya perlakuan dan perlindungan anak dalam kehidupan lingkungan keluarga dan masyarakat.
Disahkannya Undang-undang itu perlindungan anak itu, melihat kehidupan kesehari harian masyarakat. “Maka kita berfilosofis jika ini tak dapat dipisahkan dari nilai norma-norma agama,” katanya.
Sebagai mitra Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak di parlemen, kata dia, pihaknya akan terus mensosialisasikan untuk kehidupan anak yang lebih baik.
Kementerian PPPA RI, Dian Rahmah dalam kesempatan itu menambahkan siap menerima laporan terkait kekerasan anak dan perempuan.