Dalam kesempatan itu, Marwan Dasopang menyampaikan, sosialisasi untuk menggugah dan memberi tahu masyarakat, betapa pentingnya perlakuan dan perlindungan anak dalam kehidupan lingkungan keluarga dan masyarakat.
Disahkannya Undang-undang itu perlindungan anak itu, melihat kehidupan kesehari harian masyarakat. “Maka kita berfilosofis jika ini tak dapat dipisahkan dari nilai norma-norma agama,” katanya.
Sebagai mitra Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak di parlemen, kata dia, pihaknya akan terus mensosialisasikan untuk kehidupan anak yang lebih baik.
Kementerian PPPA RI, Dian Rahmah dalam kesempatan itu menambahkan siap menerima laporan terkait kekerasan anak dan perempuan.
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.